Kapolres Sekadau Lepas Kepulangan Personel BKO Polres Sanggau Dalam Pengamanan Pilkada
Apel pelepasan itu dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, di halaman Mako Polres Sekadau, Kalimantan Barat.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau melaksanakan apel pelepasan dan pemulangan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau, Jumat 11 Desember 2020.
Apel pelepasan itu dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, di halaman Mako Polres Sekadau, Kalimantan Barat.
Diketahui sebelumnya sebanyak 30 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polres Sanggau bertugas untuk membantu pengamanan jalannya proses pemungutan suara di Pilkada Sekadau, pada 9 Desember 2020.
Seluruh personel itupun sudah berada di Kabupaten Sekadau sejak 7 Desember 2020, dan kembali ke wilayah Kabupaten Sanggau pada 11 Desember 2020.
Baca juga: KLIK pilkada2020.kpu.go.id: Hasil Pilbup Ketapang, Melawi dan Sekadau Selisih Tipis, 4 Daerah Lain?
"Terimakasih dan apresiasi kepada rekan dari BKO Polres Sanggau, telah meluangkan tenaga dan waktunya untuk membantu Polres Sekadau dalam pengamanan Pilkada Bupati tahun 2020," kata Kapolres AKBP Panungko.
Lebih lanjut disampaikan bahwa selama proses pendistribusian logistik Pilkada, pemungutan dan perhitungan suara, hingga pergeseran logistik ke PPK, situasi terbilang aman dan kondusif.
Kapolres menyebutkan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari segala upaya yang dilakukan oleh semua pihak.
Mulai dari penyelenggara, pengawas, semua pihak yang tergabung dalam Forum Pilkada Damai dan pihak Keamanan dari berbagai Kesatuan.
"Kita patut bersyukur bahwa proses pengamanan pilkada sejauh ini aman dan lancar, kita bertugas dalam keadaan sehat dan rekan-rekan kembali ke Polres Sanggau juga dalam keadaaan sehat," ujarnya. (*)