UPDATE Perolehan Suara Sementara Pilkada Sumbar serta Link Online Quick Count Pilgub Sumatra Barat

Pilkada Sumbar 2020 diikuti empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur......

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN KPU SUMBAR 2020/REPRO.
Yuk pantau LIVE Hitung Cepat Pilkada Sumbar 2020, Siapa Unggul di Quick Count Pilkada Sumatera Barat 2020? / ILUSTRASI 

Sebelumnya, Genius adalah Wakil Wali Kota Pariaman.

Pasangan ini dinilai sudah sehati, sebab mereka sudah bersama-sama sejak mencoba maju dari jalur perseorangan hingga mendaftar melalui koalisi partai Poros Baru.

Terakhir, pasangan calon nomor urut empat, Mahyeldi Ansarullah-Audy Joinaldy.

Mahyeldi dan Audy merupakan paslon pertama yang mendaftar ke KPU Sumbar pada Jumat (4/9/2020).

Mereka diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan kekuatan 14 kursi di DPRD Sumbar.

Mereka telah memenuhi persyaratan minimal 13 kursi di DPRD, yakni PKS dengan 10 kursi dan PPP dengan 4 kursi.

Mahyeldi merupakan politisi PKS yang sudah menjabat dua periode sebagai Wali Kota Padang.

Sementara Audy Joinaldy adalah kader PPP yang merupakan seorang pengusaha sukses di rantau dan ingin mengabdi di kampung halamannya.

Untuk memantau hasil quick count di sembilan provinsi tersebut dapat dicek melalui link di bawah ini :

Hasil quick count via link:

Link pilkada2020.kpu.go.id

Link Kompas TV

Link Metro TV

Link TV One

Link INews

Disclaimer
  1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved