UPDATE Perolehan Suara Pilkada Bengkulu Live Streaming Hasil Pilkada Bengkulu Hari Rabu 9 Desember

Ada tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Bengkulu 2020 ini.............

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN KPU ID/KOLASE/REPRO.
Yuk Pantau HASIL Sementara Pilkada Bengkulu di Pilgub Bengkulu 2020 Terkini, Hasil Quick Count Pilkada Bengkulu Rabu 9 Desember 2020 / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek hasil perolehan Pilkada Bengkulu yang dilaksanakan hari ini Rabu 9 Desember 2020.

Ada tiga pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Bengkulu 2020 ini.

Nomor urut 1, paslon Helmi Hasan - Muslihan Diding Soetrisno.

Nomor urut 2 petahana Rohidin Mersyah - Rosjonsyah Syahili.

Nomor urut 3 Agusrin M Najamudin - Dr HM Imron Rosyadi.

Bengkulu menjadi satu dari 9 daerah tingkat provinsi yang melangsungkan Pilkada.

Baca juga: HASIL Sementara Pilkada Kaltara di Pilgub Kaltara 2020 Terkini, Hasil Quick Count Pilkada Kaltara

Baca juga: HASIL PILKADA Sambas Ketapang Sintang Update Hasil Perolehan Suara Pilkada Sekadau Melawi Bengkayang

Baca juga: HASIL Pilkada Solo dan Medan 2020 versi Hitung Cepat - Anak dan Menantu Jokowi Unggul Lebar

Update hasil perhitungan suara serta perolehan suara dari masing-masing Paslon.

Link hasil Pilkada Bengkulu ada dihalaman selanjutnya.

Baca juga: UPDATE Perolehan Suara Pilkada Bengkulu Live Streaming Hasil Pilkada Bengkulu Hari Rabu 9 Desember

Untuk memantau hasil quick count di sembilan provinsi tersebut dapat dicek melalui link di bawah ini :

Hasil quick count via link:

Link pilkada2020.kpu.go.id

Link Kompas TV

Link Metro TV

Link TV One

Link INews

Disclaimer
  1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved