HASIL Sementara Pilkada Kaltara di Pilgub Kaltara 2020 Terkini, Hasil Quick Count Pilkada Kaltara
bisa memantau Quick Count Pilkada Kaltara 2020 secara real time dan bisa memprediksi lebih cepat siapa yang akan jadi pemenang Pilgub Kaltara 2020
Terakhir adalah temuan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia yonif 623/Bhakti Wira Utama (BWU) saat sweeping kendaraan pelintas batas di Desa Bambangan Sebatik pada 2 Desember 2020.
Barang bukti yang diamankan yakni 250 amplop dengan masing-masing amplop berisi Rp 250.000.
"Total barang bukti yang kami amankan dari dugaan money politics ada sekitar Rp 88,9 juta, satu kasus tidak memenuhi unsur pidana dan kami hentikan, sementara satu kasus sudah di Polres Nunukan dan dua kasus masih kami dalami," ujar Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Abdul Rahman, Minggu 6 Desember 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selain kasus dugaan politik uang, Bawaslu Nunukan tengah mendalami kasus lainnya.
Kasus tersebut yakni di mana diduga terdapat satu di antara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang berkampanye memanfaatkan kantor bupati Nunukan dan gedung DPRD Nunukan.
Baca juga: INFO Pilkada Serentak 2020 Terbaru, Live Update Quick Count Pilkada Bengkulu 2020 | Charta Politika
"Kami sudah lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak mau hadir, kami tengah rapatkan di Gakkumdu tentang dugaan pelanggaran oleh oknum dewan yang berkampanye di fasilitas pemerintah ini," kata Rahman.
Sejauh ini, Bawaslu memproses 32 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020. Dari 32 kasus, kata Rahman, 19 di antaranya dugaan pelanggaran administrasi.
Selain itu, terdapat 5 kasus dugaan pidana pemilu yang salah satunya tengah berproses di Pengadilan Negeri Nunukan berkaitan dengan oknum kades yang terlibat kampanye pemenangan.
"Beberapa kasus tidak memenuhi sarat laporan karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil," kata Rahman.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan "Money Politics", Bawaslu Nunukan Amankan Uang Rp 88,9 Juta "
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838