HASIL Sementara Pilkada Kaltara di Pilgub Kaltara 2020 Terkini, Hasil Quick Count Pilkada Kaltara
bisa memantau Quick Count Pilkada Kaltara 2020 secara real time dan bisa memprediksi lebih cepat siapa yang akan jadi pemenang Pilgub Kaltara 2020
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalimantan Utara atau yang populer disebut Kaltara menjadi satu di antara wilayah di Indonesia yang turut digelar Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada Serentak 2020, Rabu 9 Desember 2020.
Di mana dalam Pilkada Kaltara 2020 kali ini, 'bertarung' tiga pasangan calon alias paslon di Pilgub Kaltara 2020.
Ketinya yakni Udin Hianggio -Undunsyah, lalu Irianto Lambrie-Irwan Sabri, dan terakhir yakni Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan.
Paslon Udin Hianggio -Undunsyah didukung Hanura dan PKB.
Sementara Irianto Lambrie-Irwan Sabri , didukung gabungan 6 partai mulai dari NasDem, Golkar, PKS, PAN, Perindo, dan PBB.
Baca juga: HASIL Hitung Cepat Pilkada Medan 2020 Versi Poltracking Suara Masuk 88,86 Persen, Bobby-Aulia Unggul
Irianto Lambrie yang diketahui merupakan kader Partai NasDem, juga merupakan incumbent Gubernur Kaltara 2006-2021.
Sementara Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan adalah sang penantang yang diusung dari gabungan Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP.
Anda tentunya bisa memantau update real count Pilkada 2020 di hasil hitung cepat Pilgub Kaltara 2020 tersebut di beberapa platform.
Termasuk di antaranya Hitungan Cepat Pilkada 2020 alias quick count Pilkada Kaltara 2020 dari lembaga survey Charta Politika dan berbagai lembaga survey lainnya.
Baca juga: HASIL SEMENTARA Perolehan Suara Pilkada Kalteng, Live Streaming Quick Count Pilgub Kalimantan Tengah
Sehingga Anda bisa memantau Quick Count Pilkada Kaltara 2020 secara real time dan bisa memprediksi lebih cepat siapa yang akan jadi pemenang Pilgub Kaltara 2020 tersebut.
Untuk real count Pilkada 2020 di hasil Pilkada Kaltara 2020 sendiri bisa diakses di kanal KPU.
Sedangkan untuk hasil hitung cepat Pilgub Kaltara 2020 alias Quick Count Pilkada Kalsel 2020 bisa dilihat di data yang dikumpulkan dan diolah Charta Politika yang ditayangkan di beberapa kanal tv dan juga media online.
Satu di antaranya yakni di siaran Kompas Tv live hari ini dan juga live streaming Kompas Tv hari ini Rabu 9 Desember 2020.
Berikut beberapa alternatif untuk menyaksikan siaran live update hitung cepat Pilkada Kaltara 2020 tersebut :
Live Update Pilkada Kalsen untuk Real Count Pilkada 2020, KPU Pusat
LIVE UPDATE KPU Kalsel 2020, real Count Pilkada 2020
Adapun alternatif live update quick count Pilkada Kalsel 2020 di Charta Politika bisa diakses di link berikut:
Live Update Hitung Cepat Charta Politika
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
Selamat memantau info Pilkada serentak di hasil sementara Pilkada Kaltara tersebut di perangkat ponsel pintar masing-masing.
Kabar Tak Sedap dan Pilkada Kaltara 2020
Kabar tak sedap sempat 'menempel' di momentum Pilkada Kaltara 2020.
Di mana hal tersebut yakni adanya dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang alias Money Politics.
Dikutip dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengamankan barang bukti uang senilai Rp 88,9 juta yang diduga akan digunakan sebagai politik uang ( money politics) pada Pilkada Kaltara 2020.
Jumlah tersebut didapat dari empat kasus, masing masing dari tangkap tangan masyarakat Sebatik Barat pada 20 November 2020.
Dengan sejumlah uang dalam 50 amplop biru dan putih dengan total Rp 25 juta.
Baca juga: HASIL SEMENTARA Perolehan Suara Pilkada Sulut Live Hasil Quick Count Pilgub Sulut Dari 3 Paslon
Kasus kedua dan ketiga merupakan hasil temuan dari masyarakat yang diserahkan kepada KPU dengan total Rp 1,4 juta.
Terakhir adalah temuan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia yonif 623/Bhakti Wira Utama (BWU) saat sweeping kendaraan pelintas batas di Desa Bambangan Sebatik pada 2 Desember 2020.
Barang bukti yang diamankan yakni 250 amplop dengan masing-masing amplop berisi Rp 250.000.
"Total barang bukti yang kami amankan dari dugaan money politics ada sekitar Rp 88,9 juta, satu kasus tidak memenuhi unsur pidana dan kami hentikan, sementara satu kasus sudah di Polres Nunukan dan dua kasus masih kami dalami," ujar Komisioner Bawaslu Nunukan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa Abdul Rahman, Minggu 6 Desember 2020 lalu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selain kasus dugaan politik uang, Bawaslu Nunukan tengah mendalami kasus lainnya.
Kasus tersebut yakni di mana diduga terdapat satu di antara oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan yang berkampanye memanfaatkan kantor bupati Nunukan dan gedung DPRD Nunukan.
Baca juga: INFO Pilkada Serentak 2020 Terbaru, Live Update Quick Count Pilkada Bengkulu 2020 | Charta Politika
"Kami sudah lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak mau hadir, kami tengah rapatkan di Gakkumdu tentang dugaan pelanggaran oleh oknum dewan yang berkampanye di fasilitas pemerintah ini," kata Rahman.
Sejauh ini, Bawaslu memproses 32 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2020. Dari 32 kasus, kata Rahman, 19 di antaranya dugaan pelanggaran administrasi.
Selain itu, terdapat 5 kasus dugaan pidana pemilu yang salah satunya tengah berproses di Pengadilan Negeri Nunukan berkaitan dengan oknum kades yang terlibat kampanye pemenangan.
"Beberapa kasus tidak memenuhi sarat laporan karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil," kata Rahman.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Dugaan "Money Politics", Bawaslu Nunukan Amankan Uang Rp 88,9 Juta "
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838