Fakta Kalbar Sebut Covid-19 Berpotensi Jadi Lahan Korupsi dan Manipulasi

Rata-rata biaya pasien di rumah sakit per hari berdasarkan surat Menteri keuangan adalah berkisar Rp. 10-25 juta

TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Dewan Daerah FAKTA Kalbar, Lim Kheng Sia saat kegiatan Catatan Akhir Tahun, yang digelar di Caffe Qahwah Pontianak, beberapa waktu lalu. 

Sedangkan untuk pasien covid yang meninggal negara juga menyiapkan dana Rp. 3,36 juta untuk seluruh pemakamannya.

Baca juga: BREAKING NEWS - 8 Hari Dirawat, Pasien Covid-19 Meninggal di Sintang

Jadi masyarakat yang di nyatakan positif covid dan dirawat di rumah sakit dan kalau ada yang meninggal semuanya jadi beban pemerintah.

Rata-rata biaya pasien di rumah sakit per hari berdasarkan surat Menteri keuangan adalah berkisar Rp. 10-25 juta, tergantung ruang perawatan dan berat ringannya penyakit.

"Disini lah letak permasalahan yang menjadi lahan korupsi serta manipulasi. Apakah rumah sakit siap dengan enam indikator yang di minta serta data data yang valid tentang pasien yang dinyatakan positif dan meninggal dunia," kata dia, Rabu 9 Desember 2020.

Sehingga, lanjut dia, adanya opini berkembang jika pasien yang bukan covid di katakan positif covid dan yang meninggal bukan karena covid di nyatakan meninggal karena covid dilakukan karena besarnya dana yang bisa di klaim pihak rumah sakit kepada pemerintah.

Oleh karena itu masyarakat berharap pihak pihak pemangku kepentingan dan satgas hendaknya punya nurani serta jujur dalam melaksanakan tugasnya.

"Sebagai warga Kalbar kita berharap semoga seluruh pihak yang bertanggungjawab tentang covid ini jujur dan tulus dalam menjalankan kewajibannya serta tidak korupsi dana ini," pungkasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved