Paparan Kadiskes Kalbar Mengenai Skema Pemberian Vaksin COVID-19 Kepada Penduduk

Ia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan lagi pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi untuk COVID-19.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (4/9/2020). 

“Setiap penduduk sasaran akan didaftarkan dan mereka juga bisa mendaftar sendiri melalui smartphone. Bagi penduduk yang tidak bisa menggunakan aplikasi akan didaftarkan oleh petugas kesehatan. BPJS sendiri akan menggunaakn data free care. Jadi sudah ada data di BPJS by name by adress,” jelasnya.

Ia mengatakan saat ini sedang disiapkan untuk Infrastruktur rantai dingin (cold chain) seperti Kulkas untuk vaksin karena harus di suhu 2-8 derajat celcius dan menyiapkan logistik lainya sepeti jarum suntik,kapas, alkohol dan lainnya.

“Kita juga melaksanakan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan penguatan kapasitas SDM untuk tenaga vaksinatornya untuk diberikan pelatihan dulu,” ujarnya.

Kemudian penyampaian data KIE dan penguatan survelen KIPI sebab dalam kegiatan imunisasi pasti terjadi Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang bisa berupa kulit kemerahan, panas demam, ruam dan harus disiapkan dan dicatat.

“Jadi kejadian Kipi Harus dilaporkan dan ditangani oleh Petugas kesehatan jadi ada sebagian kecil nanti yang akan menderita KIPI,” ujarnya.

Ia menegaskan dengsn dilakukan imunisasi covid-19  ini tidak menghilangakan penerapan disiplin protokol kesehatan 3M yang tetap harus diajlankan walaupun sudah diimunisasi vaksin covid-19.

“Kita saat ini terus mendata karena saat ini Kemenkes masih melakukan pendataan dan kita juga terus perbaharui data kita yang memang ada prioritas tidak sekaligus. Jadi dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Namun yang jelas kelompok pertama adalah petugas kesehatan dan perlu diketahui oleh masyarakat m bahwa vaksin ini sebenarnya ada yang sudah dan ada yang belum melewati fase ketiga uji klinis.

Kemenkes sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 yakni ada 6 dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinovac , Moderna, Pfizer and BioNTech, Sinopharm.

“Jadi vaskin ini ada yang sudsh melewati uji klinis fase 3 ada yang belum. Kita masih tunggu kalau pelaksanaan uji coba suatu obat dalam hal ini vaksin mereka harus melalui 4 fase,” ujarnya.

Adapun untuk Fase praklinis dilakuka test pada hewan. Lalu fase pertama pada sukarelawan sehat dalam jumlah kecil, fase kedua yakni pada relawan kelompok khsus umur tertentu dalam jumlah besar, fase ketiga diberikan pada ribuan relawan untuk menilai efeksasi dan keamanan vaksin yang umumnya dilakanakan dibeberapa tempat di pusat penelitian dan fase keempay pantauan KIPI. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved