Paparan Kadiskes Kalbar Mengenai Skema Pemberian Vaksin COVID-19 Kepada Penduduk

Ia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan lagi pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi untuk COVID-19.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (4/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan terkait skema vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan dilakukan pada awal 2021 mendatang.  

Ia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan lagi pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi untuk COVID-19. Adapun tujuan dari vaksinasi imuniasasi Covid-19 untuk menurunkan kesakitan dan angka kematian akibat COVID-19. 

Kedua untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity  untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat.

“Herd immunity  berdasarkan teori saat ini masih dipercaya bahwa apabila 80 persen dari populasi terjadi kekebalan karena imunisasi maka kelompok sisanya akan ikut terlindungi dari suatu penyakit,” ujar Harisson, Senin 7 Desember 2020.

Baca juga: GOLONGAN Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dan Kapan Rencana Proses Vaksinasi Dimulai?

Dengan Vaksinasi ini salah satunya untuk tercapainya herd immunity  dan melindungi sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktivitas, serta meminimalkan dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19.

“Seperti diketahui vaksin ini nanti antara suplay dan kebutuhan tidak berimbang karena masih diimport dan semua negara memerlukan vaksin ini. Untuk itu akan secara bertahap kita melakukan vaksinasi atau imuniasi covid-19,” jelasnya.

Adapun skema tahap pertama yang akan di imunisasi adalah petugas kesehatan di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan yang memberikan layanan kesehatan publik dan memiliki resiko tertular covid-19.

Kedua adalah orang dengan kontak erat sesuai dengan kajian dari ahli imunisasi bahwa kontak erat dengan kasus covid-19. Kemudian kelompok sektor pelayanan publik yakni orang yang memiliki peranan dalam jasa transportasi dan pergudangan, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN termasuk TNI Polri yang bertugas di garda terdrpan. 

“Kemudian kelompok masyarakat usia 18-59 tahun merupakan kelomok usia produktif dan berkontribusi dalam sektor perekonomian termasuk anggota BPJS penerima bantuan iuran (PBI),”ungkapnya.

Jadi PBI BPJS akan diberikan vaksinasi covid-19 dan tenaga pendidikan yang memiliki peranan penting dalam keberlangsungan pendidkkan anak di Indonesia.

Pegawai pemerintah termasuk legislatif yang memiliki peranan dalam keberlangsungan tata kelola pemerintah, termasuk perangkat daerah sampai tingkat kelurahan atau desa.

“Inilah yang akan menjadi prioritas.Pelaksanaan imunisasi ini akan dilaksanakan di faskes milik pemerintah , rumah sakit milik kementrian lembaga, swasta atau puskesmas pembantu atau di posyandu tempat yang selama ini melakukan imunisasi,” jelasnya.

Baca juga: PROFIL Sinovac Biotech Ltd - Perusahaan asal China Produsen Vaksin Covid yang Baru Tiba di Indonesia

Ia mengatakan bahwa nantinya masyarakat akan didaftarkan  dulu. Lalu ditetapkan oleh Kepala  Diskes kabupaten kota untuk tempat pelaksanaan imunisasinya.

“Sekarang kita masih terus melakukan pendataan kelompok sasaran tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan termasuk Infrastruktur rantai dingin (cold chain) sebagai tempat penyimpanan vaksin dan lainnya,” ujarnya. 

Ia mengatakan bahwa saat ini  Diskes sedang menyiapkan bersama Kemenkes masih menunggu BPJS dalam penggunaan aplikasi untuk  pendataan sasaran by name by adress mengunakan barcode. 

“Setiap penduduk sasaran akan didaftarkan dan mereka juga bisa mendaftar sendiri melalui smartphone. Bagi penduduk yang tidak bisa menggunakan aplikasi akan didaftarkan oleh petugas kesehatan. BPJS sendiri akan menggunaakn data free care. Jadi sudah ada data di BPJS by name by adress,” jelasnya.

Ia mengatakan saat ini sedang disiapkan untuk Infrastruktur rantai dingin (cold chain) seperti Kulkas untuk vaksin karena harus di suhu 2-8 derajat celcius dan menyiapkan logistik lainya sepeti jarum suntik,kapas, alkohol dan lainnya.

“Kita juga melaksanakan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan penguatan kapasitas SDM untuk tenaga vaksinatornya untuk diberikan pelatihan dulu,” ujarnya.

Kemudian penyampaian data KIE dan penguatan survelen KIPI sebab dalam kegiatan imunisasi pasti terjadi Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang bisa berupa kulit kemerahan, panas demam, ruam dan harus disiapkan dan dicatat.

“Jadi kejadian Kipi Harus dilaporkan dan ditangani oleh Petugas kesehatan jadi ada sebagian kecil nanti yang akan menderita KIPI,” ujarnya.

Ia menegaskan dengsn dilakukan imunisasi covid-19  ini tidak menghilangakan penerapan disiplin protokol kesehatan 3M yang tetap harus diajlankan walaupun sudah diimunisasi vaksin covid-19.

“Kita saat ini terus mendata karena saat ini Kemenkes masih melakukan pendataan dan kita juga terus perbaharui data kita yang memang ada prioritas tidak sekaligus. Jadi dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Namun yang jelas kelompok pertama adalah petugas kesehatan dan perlu diketahui oleh masyarakat m bahwa vaksin ini sebenarnya ada yang sudah dan ada yang belum melewati fase ketiga uji klinis.

Kemenkes sudah mengeluarkan surat keputusan nomor 9860/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 yakni ada 6 dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinovac , Moderna, Pfizer and BioNTech, Sinopharm.

“Jadi vaskin ini ada yang sudsh melewati uji klinis fase 3 ada yang belum. Kita masih tunggu kalau pelaksanaan uji coba suatu obat dalam hal ini vaksin mereka harus melalui 4 fase,” ujarnya.

Adapun untuk Fase praklinis dilakuka test pada hewan. Lalu fase pertama pada sukarelawan sehat dalam jumlah kecil, fase kedua yakni pada relawan kelompok khsus umur tertentu dalam jumlah besar, fase ketiga diberikan pada ribuan relawan untuk menilai efeksasi dan keamanan vaksin yang umumnya dilakanakan dibeberapa tempat di pusat penelitian dan fase keempay pantauan KIPI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved