Paparan Kadiskes Kalbar Mengenai Skema Pemberian Vaksin COVID-19 Kepada Penduduk
Ia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan lagi pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi untuk COVID-19.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan terkait skema vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan dilakukan pada awal 2021 mendatang.
Ia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan lagi pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi untuk COVID-19. Adapun tujuan dari vaksinasi imuniasasi Covid-19 untuk menurunkan kesakitan dan angka kematian akibat COVID-19.
Kedua untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat.
“Herd immunity berdasarkan teori saat ini masih dipercaya bahwa apabila 80 persen dari populasi terjadi kekebalan karena imunisasi maka kelompok sisanya akan ikut terlindungi dari suatu penyakit,” ujar Harisson, Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: GOLONGAN Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dan Kapan Rencana Proses Vaksinasi Dimulai?
Dengan Vaksinasi ini salah satunya untuk tercapainya herd immunity dan melindungi sistem kesehatan secara menyeluruh dan menjaga produktivitas, serta meminimalkan dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19.
“Seperti diketahui vaksin ini nanti antara suplay dan kebutuhan tidak berimbang karena masih diimport dan semua negara memerlukan vaksin ini. Untuk itu akan secara bertahap kita melakukan vaksinasi atau imuniasi covid-19,” jelasnya.
Adapun skema tahap pertama yang akan di imunisasi adalah petugas kesehatan di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan yang memberikan layanan kesehatan publik dan memiliki resiko tertular covid-19.
Kedua adalah orang dengan kontak erat sesuai dengan kajian dari ahli imunisasi bahwa kontak erat dengan kasus covid-19. Kemudian kelompok sektor pelayanan publik yakni orang yang memiliki peranan dalam jasa transportasi dan pergudangan, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN termasuk TNI Polri yang bertugas di garda terdrpan.
“Kemudian kelompok masyarakat usia 18-59 tahun merupakan kelomok usia produktif dan berkontribusi dalam sektor perekonomian termasuk anggota BPJS penerima bantuan iuran (PBI),”ungkapnya.
Jadi PBI BPJS akan diberikan vaksinasi covid-19 dan tenaga pendidikan yang memiliki peranan penting dalam keberlangsungan pendidkkan anak di Indonesia.
Pegawai pemerintah termasuk legislatif yang memiliki peranan dalam keberlangsungan tata kelola pemerintah, termasuk perangkat daerah sampai tingkat kelurahan atau desa.
“Inilah yang akan menjadi prioritas.Pelaksanaan imunisasi ini akan dilaksanakan di faskes milik pemerintah , rumah sakit milik kementrian lembaga, swasta atau puskesmas pembantu atau di posyandu tempat yang selama ini melakukan imunisasi,” jelasnya.
Baca juga: PROFIL Sinovac Biotech Ltd - Perusahaan asal China Produsen Vaksin Covid yang Baru Tiba di Indonesia
Ia mengatakan bahwa nantinya masyarakat akan didaftarkan dulu. Lalu ditetapkan oleh Kepala Diskes kabupaten kota untuk tempat pelaksanaan imunisasinya.
“Sekarang kita masih terus melakukan pendataan kelompok sasaran tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan termasuk Infrastruktur rantai dingin (cold chain) sebagai tempat penyimpanan vaksin dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini Diskes sedang menyiapkan bersama Kemenkes masih menunggu BPJS dalam penggunaan aplikasi untuk pendataan sasaran by name by adress mengunakan barcode.