Gubernur Sutarmidji Puji Netralitas Pjs Kepala Daerah di 4 Kabupaten Kalbar

Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di empat kabupaten tersebut sudah terselesaikan secara tepat waktu sesuai apa yang telah

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Foto bersama Gubernur Sutarmidji usai penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Sambas, Sintang, Melawi dan Sekadau, di Pendopo Gubernur, Sabtu 5 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji mengapresiasi terhadap para Penjabat Sementara (Pjs) di empat kabupaten yakni Melawi, Sintang, Sekadau dan Sambas, yang tidak ada indikasi terlibat selama proses pilkada serentak 2020.

"Tidak ada indikasi Pjs terlibat langsung atau tidak langsung dalam pilkada, bahwa ini menunjukkan mereka netral. Inilah yang kita inginkan kedepan sosok birokrat yang betul-betul profesional itu yang saya catat," ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.

Hal itu disampaikannya usai penyerahan Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Sambas, Sintang, Melawi dan Sekadau, di Pendopo Gubernur, Sabtu 15 Desember 2020.

Sedangkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di empat kabupaten tersebut sudah terselesaikan secara tepat waktu sesuai apa yang telah dengan harapan.

Baca juga: Mahasiswa Berharap Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Kembali di 2021

"Saya sangat berterimakasih kepada para Pjs yang sudah menjalan tugas dengan baik, ini dilihat dari APBD yang diselesaikan tepat waktu semuanya," tuturnya.

Sesuai dengan arahan Presiden, Kemendagri maupuan Kemenkeu bahwa APBD 2021 yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat agar pemerintah di 14 kabupaten kota Kalbar untuk segera menyerap anggaran tersebut di awal tahun 2021 mendatang.

"APBD 2021 yang sudah di Sahkan itu jangan tunggu di evaluasi sekarang juga sudah disiapkan untuk di tenderkan. Karena supaya di triwulan satu tahun 2021 dan selanjutnya ekonominya positif, itu yang saya harapkan agar semuanya berjalan dengan baik,"pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved