Amankan 108 Orang Diduga Preman Saat Razia Pekat Kapuas 2020, Ini Penjelasan Kapolres Mempawah
Tentu harapannya agar yang dilakukan pembinaan tersebut mempunyai efek jera sehingga hal ini tidak terulang lagi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah beserta Polsek jajarannya telah melakukan Operasi Pekat Kapuas 2020.
Hal tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai sejak tanggal 12 sampai 27 November 2020 yang lalu.
Dari hasil tersebut, Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah membeberkan Operasi Pekat Kapuas 2020 yang digelar oleh Polres Mempawah serta Polsek Jajarannya sebanyak 146 kegiatan dengan tujuh sasaran, yang mana satu diantaranya menyangkut hal Premanisme.
Fauzan mengatakan pihaknya telah mengamankan 108 orang yang terjerat kasus premanisme.
“Terbanyak kasus premanisme, dari 68 kasus, ada 108 orang yang diamankan saat terjaring razia diberbagai tempat, mulai dari fasilitas umum, warung dan lainnya," ujar Fauzan Sukmawansyah belum lama ini.
Baca juga: Apresiasi Operasi Pekat Polres, Berikut Cara Mengatasi Premanisme Menurut Kemenag Mempawah
"Mereka yang terjaring, sedang nongkrong pada malam hari hingga menimbulkan kecurigaan akan melakukan tindakan negatif dan mengganggu kamtibmas,” sambungnya.
Untuk semuanya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Tentu harapannya agar yang dilakukan pembinaan tersebut mempunyai efek jera sehingga hal ini tidak terulang lagi," jelas Fauzan Sukmawansyah.