Breaking News

INFO Cuti Bersama Desember 2020 Update, Libur Natal dan Tahun Baru 2021 | Ada Pengganti Libur 1 Hari

Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan telah mengesahkan Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama melalui keputusan bersama beberapa menteri.

Editor: Ishak
Freepik designed by starline
BERIKUT UPDATE INFO Cuti Bersama Desember 2020 Update, Termasuk jadwal Libur Natal dan Tahun Baru 2021 | Ada Pengganti Libur 1 Hari / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut info cuti bersama Desember 2020 terbaru alias update.

Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan telah mengesahkan Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama melalui keputusan bersama beberapa menteri.

Langkah pemerintah yang mengurangi cuti bersama pada momentum libur akhir tahun selama tiga hari tersebut disebut satu di antara pemerintah demi menekan penyebaran virus corona demi memutus mata rantai pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Adapun terkait tiga hari Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas yakni 28-30 Desember 2020.

Baca juga: KALENDER HIJRIAH 2021 Lengkap, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 1442 H Hingga Ramadhan dan Lebaran Hari Apa

Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa 1 Desember 2020 lalu. 

Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari.

Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.

Dengan begitu, libur akhir sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal.

“Jadi libur akhir tahun mulai tanggal 24, 25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," kata Muhadjir.

Baca juga: PANGKAS Libur Akhir Tahun Sah! Pengurangan Libur Akhir Tahun Cuti Bersama Dipangkas, Ini Rinciannya

Kemudian, tanggal 28,29, dan 30 Desember diputuskan tidak ada libur.

Adapun pada tanggal 31 Desember adalah libur sebagai pengganti libur Libur Lebaran serta tanggal 1 Januari yang memang adalah hari libur.

"Karena pada tanggal 1 Januari dan 2 adalah Sabtu, tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis menjadi hari libur," jelas Muhadjir Effendy.

Keputusan ini tak pelak mengubah libur dan cuti bersama yang semula akan berlangsung dari 24 Desember 2019 hingga 3 Januari 2021.

Panjangnya libur akhir tahun ini terjadi lantaran selain libur Natal dan Tahun Baru, ada cuti bersama Lebaran tahun ini yang digeser ke akhir tahun akibat pandemi corona, menjadi 28-31 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved