Dandim 1201/MPH Sebut Desa Tangkal Covid Akan Tetap Gencar Dilakukan

Dandim 1201/MPH Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan pihaknya saat ini ikut aktif melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 melalui.

Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dandim 1201/Mph Letkol Inf Dwi Agung Prihanto foto bersama IWO Landak usai silahturahmi pada Selasa 13 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten Mempawah pada saat ini sangat gencar-gencarnya melakukan cara pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Sesuai isi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Begitu juga dari pihak Kodim 1201/MPH, yang sangat berperan aktif dalam hal pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dandim 1201/MPH Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan pihaknya saat ini ikut aktif melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 melalui Desa Tangka Covid.

"Tentu kami akan terus menekan, agar penyebaran covid ini berakhir, dengan melalui sosialisasi dan patroli yang pihak kami lakukan," ujarnya.

Baca juga: Bupati Erlina : Rekan Media Harus Ikut Menjadi Pelopor Penerapan Prokes

Yang mana Desa Tangkal Covid sendiri gencar dilakukan di Kalbar khususnya juga di Mempawah.

"Setiap harinya Babinsa kita pasti akan turun lapangan untuk memberikan himbauan tentang bahaya Covid-19," sambungnya.

Dengan itu juga Dandim berharap semua pihak ikut berperan aktif dalam pemutusan mata rantai Covid-19.

"Tentunya harapan kita, penyebaran Covid-19 ini bisa kita atasi dengan kerjasama semua pihak dengan baik," tutup Dandim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved