Penanganan Covid
Kapolres Sintang Pastikan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Berjalan
Penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang telah dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak menyampaikan bahwa untuk menghentikan penularan covid-19, perlu adanya sinergi banyak pihak.
Menurutnya, meski saat ini Sintang sudah masuk zona kuning, namun data ini bisa berubah kapan saja.
Baca juga: Pemkot Singkawang Bantu Perbaiki Rumah Korban Puting Beliung
"Bencana non alam ini, merupakan musuh yang tidak kelihatan yang bisa menyerang siapa saja. Kaya atau miskin semua bisa terserang covid-19. Sehingga pemerintah dan masyarakat untuk mengambil perannya memerangi covid-19 ini. Mari bersama-sama bekerja keras sesuai pekerjaan kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini," ajak Kapolres.
Kapolres menyebut masih sering melihat kerumunan massa. Contohnya pertemuan di gedung, lapangan terbuka, dan bandara.
Baca juga: Cerita Nakes Sembuh dari Covid-19, Rotua: Terima Kasih Kepada Tim Perawat
"Kita kan sudah tahu ada virus corona, maka kita harus menghindari kerumuman. Jangan sampai kita tidak peduli, sepertinya tidak ada virus saja," jelasnya.
Oleh sebab itu, Kapolres meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta patuh terhadap Protokol Kesehatan. Sekarang kata dia, tidak ada lagi teguran melainkan penindakan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan.
Baca juga: Tren Covid-19 di Sintang Landai, Florentinus Anum Ingatkan Kluster Keluarga dan Resepsi Pernikahan
Penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang telah dilakukan oleh pemerintah bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan hingga saat ini tetap berjalan, Polri - TNI dan Stakeholders terkait tetap melaksanakan operasi rutin penegakan Covid-19 (Operasi Yustisi).
"Sesuai dengan petunjuk Presiden, petunjuk pelaksanaan dari Gubernur, dan peraturan Bupati, Satgas Covid-19 akan melakukan penegakan hukum disiplin bagi yang melanggar," tegasnya.
Baca juga: Indonesia Berdiri Dari Kemajemukan Faisal Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Tolak Paham Radikalisme
Kapolres menegaskan, perekonomian harus tetap jalan, namun harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan terutama menggunakan Masker. "Jangan sampai kita atau keluarga kita akan terpapar Covid-19," tukasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan).