KPU Sekadau Beberkan 15 Hal Baru di TPS Saat Pemungutan Suara

KPU pun menerapkan 15 hal baru yang akan ada di tempat pemungutan suara saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19.

TRIBUN PONTIANAK/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban 

Delapan, petugas TPS akan menggunakan pelindung wajah.

Sembilan, pemilih membawa alat tulis sendiri, seperti bolpoin.

Sepuluh, pihak TPS menyediakan tisu kering agar dapat digunakan pemilih.

Sebelas, KPPS sehat. KPPS dipastikan sehat dalam menjalankan tugasnya, KPPS juga melaksanakan Rapid Test untuk memastikan aman dari Covid-19.

Dua Belas, pemilih akan di cek suhu tubuh oleh petugas TPS menggunakan termogun sebelum memasuki TPS.

Tiga Belas, disinfeksi TPS. Penyemprotan cairan disinfektan akan dilakukan beberapa jam sekali di TPS.

Empat Belas, tinta tetes. Kali ini masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya tidak diperkenankan untuk mencelupkan jari ke botol tinta. Tetapi petugas TPS yang akan meneteskan tinta ke jari pemilih.

Lima Belas, bilik khusus. Panitia TPS juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius. Pemilih tidak diperkenankan masuk ke area TPS dan memilih di bilik khusus. Nantinya petugas TPS dengan menggunakan pakaian Hazmat yang akan menghampiri pemilih.

Itulah 15 hal baru yang ada di TPS yang harus diketahui dan diterapkan oleh masyarakat saat datang ke TPS pada 9 Desember 2020. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved