Cara Cek Data Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum Menggunakan NIK KTP

Status peserta akan muncul dengan tulisan warna biru atau merah pertanda diterima atau tidak.

Penulis: Madrosid | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang 

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Apabila NIK KTP Tidak Muncul di E-form BRI

Meski sudah melakukan pendaftaran namun tidak juga muncul status sebagai penerima bantuan kemungkinannya belum melakukan hal berikut:

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Jika sudah terpenuhi semua syarat dan melakukan pendaftaran dipastikan akan menerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved