Cara Cek Data Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum Menggunakan NIK KTP
Status peserta akan muncul dengan tulisan warna biru atau merah pertanda diterima atau tidak.
Penulis: Madrosid | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah sudah menutup pengajuan Bantuan UMKM atau Banpres BPUM Rp 2,4 juta tahap 2.
Selanjutnya, para calon penerima bantuan bisa melakukan pengecekan secara berkala melaljui layanan resmi https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Status peserta akan muncul dengan tulisan warna biru atau merah pertanda diterima atau tidak.
Akses resmi pengecekan online penerima eform bri hanya untuk penyalur dari Bank BRI saja sementera untuk lainnya sesuai link masing-masing.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 di Www.pln.co.id dan WhatsApp
Berikut Cara Cek bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masuk link https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
- Isi nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi berupa jumlah perhitungan pada kolom sebelah kiri.
- Klik proses inquiry
- Hasil status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak akan muncul.
Muncul tulisan "NIK anda terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna biru.
Sedangkan jika tidak "NIK anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna merah.
Cara Pengambilan Bantuan di Bank
Setelah menerima status sebagai penerima baik melalui link eform BRI ataupun SMS notifikasi, penerima perlu melakukan verifikasi ke pihak bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
- Buku tabungan