Sekjen DAD Sanggau Urbanus Apresiasi Satgas Pamtas Amankan Terduga Pelaku Kasus Narkotika
Dengan begitu tentu mempersempit oknum yang ingin melakukan tindak kejahatan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapresiasi dengan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang kembali berhasil menangkap terduga pelaku pembawa 3 paket Narkoba di wilayah Pos Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 30 November 2020.
“Kita juga sangat prihatin dengan adanya kasus ini, Kita harapkan agar pelaku diproses sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera. Dan tentunya juga diusut sampai tuntas," kata Urbanus, Selasa 1 Desember 2020.
Urbanus menegaskan bahwa jika sabu seberat 3 Kg lebih itu sempat beredar tentu sangat banyak generasi penerus bangsa yang menjadi korban.
Baca juga: Ternyata Narapidana Lapas Kasongan Kendalikan Narkoba
Kedepan kita harapkan agar kerjasama lintas instansi di wilayah perbatasan tetap dijalin untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika, karena efeknya sudah jelas sangat merusak diri sendiri.
“Jangan sampai mau terjerumus dengan barang haram itu, karena efeknya sangat tidak baik untuk diri sendiri. Untuk generasi penerus bangsa, jangan sampai mau tergoda dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Selain itu juga, Urbanus berharap agar semakin memperketat pengawasan di kawasan perbatasan, terutama di jalur-jalur tidak resmi.
"Dengan begitu tentu mempersempit oknum yang ingin melakukan tindak kejahatan," pungkas Urbanus.