Ternyata Narapidana Lapas Kasongan Kendalikan Narkoba

Pada kesempatan bersama Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menceritakan berawal dari pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkob

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Viralnya video bersitegangnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan dengan Sipir Lapas Kelas 2A Kasongan, akhirnya Polda Kalteng mengelar press rilis pada Minggu 29 November 2020 malam di Mako Ditresnarkoba Polda Kalteng. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALANGKARAYA - Viralnya video bersitegangnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan dengan Sipir Lapas Kelas 2A Kasongan, akhirnya Polda Kalteng mengelar press rilis pada Minggu 29 November 2020 malam di Mako Ditresnarkoba Polda Kalteng.

Dalam press rilis yang pimpin Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan di dampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto bersama Kepala Lapas Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi

Pada kesempatan bersama Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menceritakan berawal dari pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama jajaran pada hari Jumat 28 November sore kemarin.

Diamankan dua warga yang di duga kuat pelaku tindak pidana narkotika yakni MY di Jalan badak dan RM di Jalan manjuhan.

Namun setelah penangkapan dua warga , Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan yang ternyata diduga kuat kedua pelaku ini merupakan jaringan narapidana dan Dikendalikan oleh jaringan narapidana Lapas Kelas IIA kasongan berinisial JH dan FJ

Karena hasil penyelidikan anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng, kedua pelaku tindak pidana narkotika berkomunikasi dengan para narapidana tersebut lewat Hp.

Baca juga: Viral Video Sipir Lapas Kasongan Halangi Polisi Periksa Narapidana

"Ada bukti percakapan dan perintah transaksi yang telah di screenshootnya."ujar Kabid Humas Polda Kalteng ini

Dikatanya lagi, berbekal keterangan para pelaku, anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penyelidikan dengan berangkat ke lapas narkoba kelas IIA kasongan.

" Namun, terjadi miskomunikasi dengan penjaga dengan anggota Ditresnarkoba, sehingga terjadi perdebatan.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Bonny Djianto menambahkan hingga saat ini Komunikasi dengan semua pihak masih baik termasuk dengan Lapas Narkoba kelas IIA Kasongan,

"Terkait ada miskonunikasi hanya berselang waktu 15 menit saja, setelah itu semua berjalan dengan baik, setelah kejadian miskomunikasi itu Pimpinan masing-masing sudah memberikan teguran, agar Untuk kedepannya bisa lebih baik lagi dalam bersinergis,"ungkap Bonny

Dikatakannya ," dan kita bersama-sama tetap berkomitmen memberantas Peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,"katanya

Dan kepala Lapas Narkoba IIA Kasongan Ahmad Hardi juga mengatakan Pihaknya sampai saat ini tetap solid, baik bersama Polda dan BNN dalam penanganan perkara.

"Sempat terjadi perdebatan, itu hanya adanya miskomunikasi, Karena petugas kami anak baru,"ungkap Ahmad Hardi

Dikatannya lagi, "tentunya hal Kami akan terus meningkatkan sinergitas, dan terkait adanya komunikasi pengendalian narkoba dari dalam lapas, Sulit untuk mengetahui ada pengendalian narkoba dari dalam lapas karena sarana dan prasarana yang kami miliki saat ini masih minim."katanya

Lanjutnya, kedepan Kami tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala ke setiap penghuni lapas, "pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved