Login info.gtk.kemdikbud.go.id Data Pencairan BLT Guru Honor, Klik pddikti.kemdikbud.go.id BLT Dosen
Untuk mengecek daftar nama penerima BSU Kemendikbud, dapat dilakukan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek segera bantuan subsidi upah (BSU) untuk para tenaga honorer kapan cair.
Setiap guru honorer serta pegawai non PNS lainnya yang bekerja pada satuan pendidikan serta perguruan tinggi akan menerima BLT Rp1,8 juta.
Untuk mengecek daftar nama penerima BSU Kemendikbud, dapat dilakukan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Program bantuan ini diberikan bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.
Dikutip dari Setkab.go.id, penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyampaikan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi. Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujar Nadiem.
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer
1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.