Ditemukan 7 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19, Sutarmidji: Kalau Perlu Warkopnya Tutup Sebulan
Ia menegaskan akan terus dilakukan razia dan yang telah dinyatakan positif harus di isolasi ditempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa ada 7 kasus konfirmasi COVID-19 hasil razia di salah satu Warung Kopi di Jalan Reformasi pada 29 November 2020.
Ia mengatakan pada razia tersebut ada 13 orang yang diswab dengan hasil 7 orang positif dengan viral loadnya cukup tinggi dan sudah 200 lebih dan bahkan ada viral loadnya mencapai 1000 lebih.
“Kalau yang viral loadnya mencapai 1000 lebih kalau dia tidak memakai masker dipastikan dia dua -dua nya ORF dan Gen N dipastikan bersangkutan kalau tidak diobat segera maka akan bergejala,” ujar Sutarmidji, Selasa 1 Desember 2020.
Baca juga: 7 Pengujung Warkop Berstatus Mahasiswa Positif Covid-19, Kadiskes Akan Surati Perguruan Tinggi
Ia menegaskan akan terus dilakukan razia dan yang telah dinyatakan positif harus di isolasi ditempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Ada 7 orang yang positif dengan domisilinya di Kota Pontianak 1 orang sisanya Kubu Raya. Warung kopi yang ditemukan kasus positif harus tutup satu minggu atau bila perlu satu bulan dan yang punya wewenang adalah kota semoga saja sudah dilaksanakan,” pungkasnya. (*)