Ditemukan 7 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19, Sutarmidji: Kalau Perlu Warkopnya Tutup Sebulan

Ia menegaskan akan terus dilakukan razia dan yang telah dinyatakan positif harus di isolasi ditempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUN PONTIANAK/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas gabungan menggelar razia protokol kesehatan sekaligus melakukan rapid dan swab test kepada pengunjung warung kopi Unlimited, Jalan Reformasi, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu 28 November 2020 malam. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu Widoyono menyayangkan pengunjung dan pengelola warung kopi mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak duduk dan tidak membatasi pengunjung Warkop. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa ada 7 kasus konfirmasi COVID-19 hasil razia di salah satu Warung Kopi di Jalan Reformasi pada 29 November 2020.

Ia mengatakan pada razia tersebut ada 13 orang yang diswab dengan hasil 7 orang positif dengan viral loadnya cukup tinggi dan sudah 200 lebih dan bahkan ada viral loadnya mencapai 1000 lebih.

“Kalau yang viral loadnya mencapai 1000 lebih kalau dia tidak memakai masker dipastikan dia dua -dua nya ORF dan Gen N dipastikan bersangkutan kalau tidak diobat segera maka akan bergejala,” ujar Sutarmidji, Selasa 1 Desember 2020.

Baca juga: 7 Pengujung Warkop Berstatus Mahasiswa Positif Covid-19, Kadiskes Akan Surati Perguruan Tinggi

Ia menegaskan akan terus dilakukan razia dan yang telah dinyatakan positif harus di isolasi ditempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Ada 7 orang yang positif dengan domisilinya di Kota Pontianak 1 orang sisanya Kubu Raya. Warung kopi yang ditemukan kasus positif harus tutup satu minggu atau bila perlu satu bulan dan yang punya wewenang adalah kota semoga saja sudah dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved