DPRD Sambas Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama APDESI, Ini yang Dibahas
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, melaksanakan rapat dengar pendapat atau Hearing dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sambas, Senin 30 November 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ferdinan Sholihin dan Ir H Arifidiar, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya.
Baca juga: DPRD Sambas Pelajari Inovasi Kubu Raya dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sementara itu, dari pemerintah daerah terlihat Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Sambas, Edi, M.Eng, Bakeuda Kabupaten Sambas, dan lainnya.
Tampak puluhan kepala Desa dari berbagai Kecamatan di hadir di DPRD Kabupaten Sambas.
Mereka datang untuk mempertanyakan beberapa hal, salah satunya kata Ketua APDESI Sambas Khalid mengatakan kedatangan mereka untuk melaksanakan Hearing mengenai keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap kedua.