DPRD Sambas Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama APDESI, Ini yang Dibahas

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / M Wawan Gunawan
Puluhan Kepala Desa dari berbagai Kecamatan saat menghadiri Hearing di Kantor DPRD Kabupaten Sambas, dalam rangka Hearing pencairan tahap kedua ADD Kabupaten Sambas, Senin 30 November 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, melaksanakan rapat dengar pendapat atau Hearing dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sambas, Senin 30 November 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ferdinan Sholihin dan Ir H Arifidiar, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo, dan Anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya.

Baca juga: DPRD Sambas Pelajari Inovasi Kubu Raya dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Sementara itu, dari pemerintah daerah terlihat Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Sambas, Edi, M.Eng, Bakeuda Kabupaten Sambas, dan lainnya.

Tampak puluhan kepala Desa dari berbagai Kecamatan di hadir di DPRD Kabupaten Sambas.

Mereka datang untuk mempertanyakan beberapa hal, salah satunya kata Ketua APDESI Sambas Khalid mengatakan kedatangan mereka untuk melaksanakan Hearing mengenai keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap kedua.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved