Pilkada Sambas
BEM Poltesa Deklarasi Pilkada Sejuk Bermartabat
Lebih lanjut Firman mengatakan dalam kegiatan tersebut, peserta juga akan Mendeklarasikan Pilkada sejuk dan bermartabat .
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) melaksanakan Dialog Kepemiluan dengan tema Peran Generasi Milenial Dalam Pengawasan Partisipatif di Era Demokrasi Digital.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kuliah Terpadu, Politeknik Negeri Sambas, dengan menghadirkan pemateri dari Bawaslu Kabupaten Sambas.
Ketua Panitia kegiatan Firman mengatakan dirinya berharap dengan diselenggarakannya dialog Kepemiluan ini maka akan dapat menambah pengetahuan bagi mahasiswa Poltesa, khususnya dalam bidang Pengawasan pemilu.
"Terlaksananya dialog kepemiluan ini diharapkan bisa menjadi pengetahuan bagi para mahasiswa tentang pengawasan dalam pilkada Kabupaten Sambas," ujarnya.
"Yang mana dalam dialog tersebut para mahasiswa dibekali materi tentang pengawasan pemilu yang jujur dan adil serta macam-macam pelanggaran- pelanggaran yang rawan terjadi dalam Pilkada nantinya," jelas Firman.
Baca juga: Pjs Bupati Sambas Berharap Rusunawa Poltesa Bisa Bermanfaat untuk Mahasiswa
Selain itu kata dia, peserta juga diberikan materi tentang undang-undang yang mengatur permasalahan Pilkada serentak.
"juga disampaikan sanksi-sanksi tegas yang diberikan terhadap pelanggar aturan Pilkada serentak," tuturnya.
Lebih lanjut Firman mengatakan dalam kegiatan tersebut, peserta juga akan mendeklarasikan Pilkada sejuk dan bermartabat .
"Dalam dialog ini para peserta nantinya akan mendeklarasikan Pilkada sejuk bermartabat yang mana deklarasi tersebut dipimpin oleh Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas, Irfan Rabbani," katanya.
Deklarasi Pilkada sejuk bermartabat, itu mahasiswa Poltesa menyepakati dua point pokok.
1. Menolak segala bentuk politik uang dan kampanye tidak sehat di Pilkada serentak 2020.
2. Menolak segala bentuk politisasi sara, ujaran kebencian dan hoax yang dapat mencederai demokrasi di Pilkada serentak 2020.
