Terdapat 602 KPM yang Tercatat Mendapat Bantuan di Desa Parit Banjar
Marlito mengatakan, masih terdapat 400 lebih KPM yang belum mendapatkan bantuan apapun.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, mengungkapkan sebanyak 602 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Namun Kades Parit Banjar, Marlito mengatakan, masih terdapat 400 lebih KPM yang belum mendapatkan bantuan apapun.
"Per Desember 2019, jumlah penduduk di Desa Parit Banjar sebanyak 1.026 KK atau 4.900 jiwa. Dari total 1.026 KK, sebanyak 187 KPM tercatat sebagai penerima PKH, kemudian 205 KPM menerima BST, serta 210 KPM mendapatkan BLT-DD tahun 2020. Total keseluruhan ada 602 KPM di Desa Parit Banjar yang mendapatkan bansos pemerintah. Sehingga, masih terdapat 400 KK lebih yang belum mendapatkan bansos apapun," ujar Marlito.
Baca juga: Cekbansos Siks Kemsos go id Kemsos Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai BST Rp 300 Ribu
Marlito menambahkan, Pemerintah Desa Parit Banjar mencatat ada 496 jiwa terdaftar dalam program BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh APBD Pemerintah Kabupaten Mempawah. Sedangkan, 950 jiwa lainnya tertampung dalam program BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.
"Di Desa Parit Banjar ada 102 jiwa yang mengikuti program BPJS mandiri, keseluruhan masih ada ribuan jiwa warga Desa Parit Banjar yang belum mendapatkan bantunan jaminan kesehatan sosial," lanjut Marlito.
Marlito mengatakan Pemerintah Desa Parit Banjar telah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial.
Karena itu, dia berharap usulan tersebut mendapatkan respon positif sehingga masyarakat Desa Parit Banjar bisa mendapatkan bansos dan program sosial dari pemerintah.
"Kami sangat berharap semakin banyak masyarakat Desa Parit Banjar yang mendapatkan bansos dan program sosial dari pemerintah. Karena, melalui penyaluran bansos dan program sosial itu akan membantu meningkatkan derajat hidup dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Marlito.