NIAT SHOLAT JUMAT Sebagai Imam dan Makmum, Tata Cara Sholat Jumat Dilengkapi Keutamaan Sholat Jumat
Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Sholat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.
Editor:
Syahroni
Rukun shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:
- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah
- Dilakukan sebanyak 2 rakaat
- Secara berjamaah
- Niat
- Takbiratul ihram
- Berdiri jika mampu
- Membaca Al-fatihah di setiap rakaat
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud
- Duduk di antara dua sujud
- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya
- Salam
Tata Cara Sholat Jumat