NIAT SHOLAT JUMAT Sebagai Imam dan Makmum, Tata Cara Sholat Jumat Dilengkapi Keutamaan Sholat Jumat 

Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Sholat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.

Editor: Syahroni
https://muslimobsession.com/
Sholat Jumat. 

Rukun shalat Jumat sama dengan shalat fardhu yang lain tapi perbedaannya di awal shalat:

- Didahului oleh dua khotbah Jumat oleh khatib dalam kondisi berdiri dan duduk di antara dua khotbah

- Dilakukan sebanyak 2 rakaat

- Secara berjamaah

- Niat

- Takbiratul ihram

- Berdiri jika mampu

- Membaca Al-fatihah di setiap rakaat

- Rukuk

- I’tidal

- Sujud

- Duduk di antara dua sujud

- Duduk tasyahud akhir dan membaca doanya

- Salam

Tata Cara Sholat Jumat

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved