NIAT SHOLAT JUMAT Sebagai Imam dan Makmum, Tata Cara Sholat Jumat Dilengkapi Keutamaan Sholat Jumat
Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim mukallaf meninggalkan Sholat Jumat tanpa adanya uzur syar’i.
- Tidak melangkahi pundak-pundak orang yang sedang duduk dan memisahkan/menggeser mereka.
- Berhenti dari segala pembicaraan dan perbuatan sia-sia apabila imam telah datang.
- Hendaklah memperbanyak membaca shalawat serta salam kepada Rasulullah SAW pada malam Jumat dan siang harinya.
- Memanfaatkannya untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa karena hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dikabulkannya doa.
Berikut Niat dan Tata Cara Sholat Jumat
Bacaan Niat sholat Jumat untuk makmum
Jemaah menunaikan Salat Jumat dengan shaf berjarak 1 meter di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (27/3/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Niat Sholat Jumat untuk imam
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli fardhol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya : "Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala."
Artinya : Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Rukun Sholat Jumat