Rakorwasda Provinsi Kalbar Tahun 2020 Tekankan Sinergi Dan Kolaborasi APIP

Saat diwawancarai awak media, Gubernur Sutarmidji meminta kepada Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) agar betul-betul men

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Foto bersama Gubernur Kalbar dan Inspektur Jenderal Kemendagri Dr Tumpak Haposan Simanjuntak usai menyerahkan pengharkan Top 10 SAKIP dan RB di Lingkungan Pemprov Kalbar di Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis 26 November 2020. 

Ia mengatakan untuk Kalimantan, NPHD sudah teralokasikan semua karena memang untuk pilkada ada NPHD dari dulu dilaksanakan di APBD untuk mendukung KPU Daerah, Bawaslu Daerah dan pengamanan TNI Polri. Jadi sejauh ini tidak masalah.

“Hanya tugas kita bersama adalah untuk mengingatkan jangan sampai pada saat pungutan suara tidak disiplin dan ada kluster baru COVID-19, tapi saya lihat mulai coklit, pendataan dari rumah tidak ada masalah di Kalimantan,” jelasnya.

Ia mengatakan berdasarkan data bahwa tidak ada dari Kluster baru dari proses Pilkada di Kalimantan. Jadi dalam hal ini sudah bagus.

Hal lain yang disampaikannya terkait pelanggaran netralitas ASN tidak signifikan seperti ada daerah lain yang bahkan dapat sanksi berat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Mendagri pernah mengingatkan itu salah satu aspek pembinaan pengawasan adalah kepegawaian daerah termasuk kepala daerah, DPRD yang terdiri dari 9 aspek. Ada atau tidak pilkada harus dikawal terus,” ujarnya.

Ia mengatakan kenapa fokus pada pelanggaran ASN saat pilkada karena ingin pemerintahan lembaga perwakilan daerah dan rakyat sendiri menginginkan demokrasi yang berkualitas jangan malah ASN pun ikut-ikutan.

“Boleh mendukung dalam hati dan doa untuk netralitas ASN yang lain tidak ada masalah dalam konteks pengawasan di Kalbar semua baik dan ditambah informasi dari Gubernur yang penting diperkuat oleh Pemprov terhadap Binwas di kabupaten kota,”ujarnya.

Ia mengatakan memang untuk peningkatakan Kapabilitas APIP ada penilaian setiap tahun oleh BPKP. Jadi dari 3 hal itu kelembagaannya dilihat apakah sudah pas atau tidak serta apakah sudah berfungsi lembaga yang dibentuk di APIP.

“Karena masalah yang dihadapi dan urusan pemerintahan yang harus dibina dan dikerjakan APIP tidak hanya keuangan, tapi proses penyelenggaraan semua urusan pemerintah daerah sebanyak 32 urusan dan kordinasi urusan membantu gubernur selaku perwakilan pempus dalam hal ini Inspektorat,”ujarnya.

Kemudian dari sisi SDM sertifikasi sudah dijalankan supaya RB bagus harus ada asesor yang mungkin bisa dibentuk secara online.

“Kalau setiap OPD punya asesor maka mereka bisa menyusun perubahan itu dan sarana prasarananya menggunakan Sibangsawan untuk mempermudah APIP untuk tugasnya dengan harapan ini connect dengan kabupaten kota dan menjadi satu pemahaman,”ujarnya.

Hal yang paling penting lainnya adalah terkait big data sinkron antar kabupaten. Kalau anggaran tidak usah jadi masalah karena ini dinamis kalau memang harus di re-focusing untuk penanganan covid-19 karena untuk keselamatan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved