Rakorwasda Provinsi Kalbar Tahun 2020 Tekankan Sinergi Dan Kolaborasi APIP
Saat diwawancarai awak media, Gubernur Sutarmidji meminta kepada Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) agar betul-betul men
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kegiatan Rakorwasda mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi APIP Dalam Mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional dan Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020” yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur dan Irjen Kementrian Dalam Negeri juga melaunching Aplikasi Bangsawan (Pengembangan Pengawasan) dan penyerahan penghargaan top ten SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dan RB (reformasi Birokrasi) di lingkungan Pemprov Kalbar.
Saat diwawancarai awak media, Gubernur Sutarmidji meminta kepada Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) agar betul-betul menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya dan lebih tegas serta transparan dan lebih berani.
“Saya ambil contoh dalam ketentuan UU No 5 tahun 2014 bahwa jabatan tinggi pratama seperti kepala dinas, badan kantor dan semua level hanya bisa menjabat lima tahun setelah itu dievaluasi baru boleh di perpanjang. Tanpa evaluasi tidak boleh,” jelasnya.
Inspektorat harus berani menegur atau memberi tahu kepada bupati bahwa itu harus dilakukan evaluasi. Kenapa demikian, kalau dia tetap menjalankan tugas tanpa evaluasi setelah 5 tahun maka produk hukum batal demi hukum dan itulah konsekuensinya.
“Sedangkan untuk Penyerapan anggaran inspektorat harus intervensi apa penyebabnya kalau misalnya masalah administratif takut ini itu untuk menegur. Maka lakukan kordinasi dengan BKAD sampaikan dengan bupati kendalanya apa harus diberi tahu,” ujarnya.
Ia mengatakan harus dievaluasi temuan yang berulang apa penyebabnya dan dicari solusi serta cepat melakukan kordinasi dengan BPK sebagai aparat dia harusnya kordinasi dengan BPK yang juga sebagai APIP.
“Untuk dinas-dinas nilai SAKIP nya tidak boleh C lagi begitu juga dengan Reformasi Birokrasi tidak boleh C, seharusnya minimal B,” ujarnya.
Ia menargetkan untuk provinsi harus minimal B untuk SAKIP dengan Reformasi Birokrasi yang tidak bisa nilai B dengan tegas dikatakannya jangan memimpin.
Baca juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Meradang Hotel Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
“Kalau tidak bisa B jangan meminpin bukan payah itu hal yang gampang. Kalau kerjanya tidak tentu dan tidak menguasai aturan maka susah,” ujarnya.
Advetorial
Rakor
APIP
Kalbar
Pemprov Kalbar
Tribunpontianak
tribunpontianak.co.id
Tribunpontianak.com
Rivaldi Ade Musliadi
BACAAN Niat Puasa Senin Kamis Doa Buka Puasa Senin Kamis serta Niat Puasa Membayar Utang Ramadhan |
![]() |
---|
JADWAL Leg 2 Liga Champions Babak 16 Besar! Barcelona Butuh Keajaiban, PSG dan Bayer Kalah Pun Lolos |
![]() |
---|
HASIL Liga Champions Manchester City Vs Munchengladbach, Real Madrid Vs Atalanta Live Score M City 1 |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Cinta Hari Ini Kamis 25 Februari 2021 Aries Perhatian Taurus Banyak Cinta Virgo Leo |
![]() |
---|
LENGKAP Hasil Liga Champions Leg 1 Babak 16 Besar! Barcelona, Juventus & Real Madrid - Cek Top Skor |
![]() |
---|