PHRI Kalbar Sayangkan Masih Ada Hotel Tidak Patuhi Protokol Covid-19, Tegaskan Wajib Jalankan 3 M
Menurut pria yang akrab disapa Yuliardi ini, penerapan protokol kesehatan, yakni 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) merupakan hal
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui Ketua PHRI Kalbar, Yuliardi Kamal mengaku sangat menyayangkan masih ada hotel yang tidak patuh menjalankan standar protokol Covid-19.
"Saya sangat menyayangkan masih ditemukannya oleh Bapak Gubernur, anggota saya yang belum menerapkan Prokesnya dengan benar," terangnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 26 November 2020.
Menurut pria yang akrab disapa Yuliardi ini, penerapan protokol kesehatan, yakni 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) merupakan hal yang paling utama dan telah dilaksanakan oleh anggota PHRI Kalbar.
Kendati demikian, teguran dari Gubernur Kalimantan Barat terkait teknis penyajian makanan kepada tamu, di mana penerapan protokol Covid-19 dinilai belum maksimal.
Yuliardi pun menegaskan, bahwa pihaknya senantiasa memastikan protokol kesehatan dijalankan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan pihak terkait lainnya, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Meradang Hotel Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
"Prokes utama pasti sudah anggota saya jalankan. Teguran dari Bapak Gubernur dari teknis pelaksanaan, khususnya penyajian makanan pada tamu. Untuk 3 M adalah hal utama yang pastinya sudah anggota laksanakan," ungkapnya.
Yuliardi pun tak henti-hentinya mengimbau, seluruh anggota PHRI Kalbar agar selalu mematuhi dan menjalankan standar protokol kesehatan Covid-19 dengan baik dan maksimal.
"Pada saat mereka akan melaksanakan event (kegiatan). Tentunya prokesnya dijalankan. Wajib memakai masker, mencuci tangan, manjaga jarak dengan membagi sesi atau gelombang kedatangan tamu," jelasnya.
"Seperti gelombang 1, 2 dan mungkin gelombang 3. Sehingga tamu tidak berkerumunan di satu masa (waktu)," pungkasnya. (*)