Kalbar Masih Tunggu Kuota Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK

Terkait kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kalbar masih menunggu petunjuk pusat dan kuota untuk Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Kadisdik Kalbar Sugeng Hariadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mendikbud telah resmi mengumumkan seleksi pengangkatan  guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kalbar masih menunggu petunjuk pusat dan kuota untuk Kalbar.

Kadisdik Kalbar, Sugeng mengatakan terkait rencana Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK untuk  di Kalbar secara teknis berapa jumlah kuota yang diberikan belum diketahui.

“Berapa kuotanya kita belum tahu tentunya kita sangat terima kasih upaya Kemendikbud dengan Kemenpan RB. Karena memang ASN kedepan hanya PNS dan P3K,”ujarnya kemarin.

Baca juga: Peringati HGN 2020, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Sampaikan Pesan dari Mendikbud Nadiem Makarim

Ia berharap dengan dibukanya  rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 dengan perjanjian kontrak  dapat mengisi kekurangan guru pada satuan pendidikan yang bisa terpenuhi.

“Kami harap guru bisa menyiapkan dirinya dalam menghadapi persiapan test karena tidak serta merta diangkat tapi ada tahapan test.

Jadi harus siap-siap sehingga harapnanya bisa lolos semua,” ujarnya.

Sedangkan untuk sistem test tetap mengikuti arahan pusat tinggal tunggu jumlah kuota untuk di Kalbar nantinya. 

“Terkait guru honor yang bisa ikut apakah kontrak daerah atau guru honor di sekolah belum ada petunjuk teknis langsung.

Nanti tinggal kita tunggu juknis dan kriteria intinya kita ikuti kementrian,”

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved