Kalbar Masih Tunggu Kuota Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK
Terkait kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kalbar masih menunggu petunjuk pusat dan kuota untuk Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mendikbud telah resmi mengumumkan seleksi pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait kebijakan tersebut Dinas Pendidikan Kalbar masih menunggu petunjuk pusat dan kuota untuk Kalbar.
Kadisdik Kalbar, Sugeng mengatakan terkait rencana Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK untuk di Kalbar secara teknis berapa jumlah kuota yang diberikan belum diketahui.
“Berapa kuotanya kita belum tahu tentunya kita sangat terima kasih upaya Kemendikbud dengan Kemenpan RB. Karena memang ASN kedepan hanya PNS dan P3K,”ujarnya kemarin.
Baca juga: Peringati HGN 2020, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Sampaikan Pesan dari Mendikbud Nadiem Makarim
Ia berharap dengan dibukanya rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 dengan perjanjian kontrak dapat mengisi kekurangan guru pada satuan pendidikan yang bisa terpenuhi.
“Kami harap guru bisa menyiapkan dirinya dalam menghadapi persiapan test karena tidak serta merta diangkat tapi ada tahapan test.
Jadi harus siap-siap sehingga harapnanya bisa lolos semua,” ujarnya.
Sedangkan untuk sistem test tetap mengikuti arahan pusat tinggal tunggu jumlah kuota untuk di Kalbar nantinya.
“Terkait guru honor yang bisa ikut apakah kontrak daerah atau guru honor di sekolah belum ada petunjuk teknis langsung.
Nanti tinggal kita tunggu juknis dan kriteria intinya kita ikuti kementrian,”