Penanganan Covid
Jelang Pembukaan Sekolah Tatap Muka, Kadisdik Akan Sosialisasikan SKB 4 Menteri
atas pengumuman SKB empat menteri untuk belajar tatap muka bulan Januari tahun pelajaran 2020/2021 dan itupun tergantung kepala daerah
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, di antaranya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang rencana akan digelar belajar tatap muka pada Januari 2020.
Baca juga: Sambut Baik Keputusan SKB 4 Menteri, Syahdan: Akan Disosialisasikan Dalam Waktu Dekat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Aziz menyampaikan bahwa pihaknya merespons baik atas SKB empat menteri tersebut.
Sebagai bentuk respon yang baik untuk mempersiapkan belajar tatap muka, Syahdan mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada sekolah yang ada di Kota Pontianak.
"Menyambut baik atas pengumuman SKB empat menteri untuk belajar tatap muka bulan Januari tahun pelajaran 2020/2021 dan itupun tergantung kepala daerah," ujarnya.
Baca juga: LOGIN simpatika kemenag.go.id Cek Penerima BLT Guru Madrasah Rp 1,8 Juta di Link Simpatika Kemenag
Namun Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Pontianak dalam waktu yang dekat ini akan mengadakan sosialisasi ke sekolah agar persiapan sekolah ketika melakukan tatap muka sudah siap melaksanakannya terutama protokol kesehatan yang harus dijalani," ungkapnya.
Meski tidak dilakukan pembelajaran tatap muka.
Baca juga: PENYANYI Rossa Depresi di Puncak Karier, Nangis Takut Ditinggal Afgan
Namun hingga kini pun persiapan protokol kesehatan covid-19 di berbagai sekolah di Kota Pontianak, dikatakakan Syahdan sudah cukup maksimal.
"Sejauh ini sekolah sudah menyiapkan protokol kesehatan, cuma selama ini sekolah tutup, artinya tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka," pungkasnya.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan).