GOSIP Terkini Artis, Polisi Baru Saja Tangkap 2 Artis Terlibat Prostitusi, Siapa AS dan TS?
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Belum selesai dengan kasus artis VS, polisi lagi-lagi mengamankan dua artis diduga tersandung prostitusi online.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
Baca juga: GOSIP Artis Terkini, Komedian Kiwil Nikah Ketiga Kalinya, Istri Ketiganya Bukan Orang Sembarangan
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 26 November 2020.
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu 26 November 2020.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter.
Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca juga: GOSIP Artis Terbaru, Shaheer Sheikh Beri Kabar Bahagia, Postingannya Banjir Doa
Baca juga: Tumor di Dada Ayah Lesti Kejora Semakin Membesar, Perjuangan Lesti Sembuhkan Sang Ayah Sebesar Ini
Baca juga: BERITA Gisel Hari Ini, Polisi Diminta Tetapkan Gisel Jadi Tersangka, Pemeran Pria Dipanggil?
Vernita Syabilla Ungkap Tarif Kencan
Sementara itu, kasus prostitusi yang menyeret nama artis Vernita Syabilla menemui babak baru.
Belum lama ini Vernita Syabilla hadir menjadi saksi di persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa 24 November 2020.
Vernita mengakui dirinya mendapatkan bayaran Rp 12 juta untuk melayani pria hidung belang yang ternyata adalah seorang pengusaha.
Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.