Layanan Info.gtk.kemdikbud.go.id & simpatika.kemenag.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer 2020

Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

ISTIMEWA
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memberi BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer.

Guru honorer yang akan mendapat BLT harus memenuhi persyaratan di antaranya gaji di bawah Rp 5 juta dan tak masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif.

Berikut cara cek penerima BLT gaji guru honorer Rp 1,8 juta dari Kemendikbud.

Untuk cek penerima BLT gaji guru honorer, segera login https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

Melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru bisa mengakses rekening dan mengetahui persyaratan yang belum dipenuhi terkait BLT gaji guru honorer.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.

Besaran BLT gaji guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Stiker Ucapan Selamat Hari Guru & Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru 2020 Buat Update Status Medsos

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."

"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.

Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

Kabar gembira juga bagi guru honorer dan tenaga kependidikan yang bertugas di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka akan mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSG) sama seperti guru honorer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Para guru honorer di madrasah dan Raudlatul Athfal akan memperoleh BLT sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved