CEK Nama Penerima Banpres UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum Cara Cek Terima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
Link resmi ini memastikan nama penerima yang keluar berdasarkan NIK KPT sudah dipastikan penerima sah BPUM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengecekan secara online untuk penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan sendiri dengan melalui HP.
Calon penerima setelah melakukan pendaftaran tidak perlu lagi menunggu sms notifikasi dari pihak penyalur, cukup cek langsung ke link eform BRI.
Link resmi ini memastikan nama penerima yang keluar berdasarkan NIK KPT sudah dipastikan penerima sah BPUM.
Bantuan UMKM atau Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Banpres diberikan senilai Rp 2,4 juta, layaknya dana hibah.
Saat ini pendaftaran tahap 2 berlangsung hingga akhin November namun pemerintah akan memperpanjang pendaftaran hingga 2021 lantaran masih tingginya animo masyarakat terhadat BLT UMKM.
Bagi peserta yang sudah mendaftaran dan diterima akan mendapat notifikasi SMS dari bank penyalur.
Tapi ada cara yang lebih cepat untuk mengetahui tanpa menunggu SMS melalui pengecekan di link resmi Eform BRI.
Baca juga: Antisipasi Bencana Susulan, Berikut Paparan Tjhai Chui Mie
Ikuti semua cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di link efrom.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum dalam artikel ini.
Serta cara daftar dan syarat menerima BLT UMKM.
Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”