CEK Nama Penerima Banpres UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum Cara Cek Terima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Link resmi ini memastikan nama penerima yang keluar berdasarkan NIK KPT sudah dipastikan penerima sah BPUM

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi - MASIH BUKA BLT UMKM Rp 2,4 Juta - Cara Daftar Bantuan UMKM Tidak Bisa Online dan Cara Dapat BLT UMKM 

Penarikan Dana Bantuan Banpres BLT UMKM

Setelah melakukan verifikasi ke bank maka penerima perlu dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM / BLT UMKM, tinggal melengkapi sejumlah berkas dan pengisian data.

Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.

Syarat Daftar BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Cara Daftar BLT UMKM

Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dengan cara sebagai berikut:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved