TANGIS Millen Cyrus dan Permintaan Maafnya serta Fakta-fakta Kronologi Terjerat Kasus Narkoba
Sambil menangis, selebgram Millen Cyrus menyampaikan pengakuan dan permohonan maaf jika dirinya menggunakan narkoba
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sambil menangis, selebgram Millen Cyrus menyampaikan pengakuan dan permohonan maaf jika dirinya menggunakan narkoba.
Keponakan Ashanty tersebut ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu digerebek oleh aparat Polres Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Saat itu Millen tengah berada di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara bersama dengan seorang pria.
Terkait kasus tersebut, Millen Cyrus akhirnya menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media sambil menangis.
Millen menyampaikan permohonan maaf dalam konferensi pers yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (23/11/2020), siang.
Dalam konferensi pers tersebut, Millen tampil dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Baca juga: Keponakan Ashanty yang Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Profil Millen Cyrus
Millen menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besarnya sambil menangis.
"Saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama dan adik saya, keluarga besar saya. Terima kasih kepada pak Kapolres dan semua tim," ucap Millen dikutip dalam tayangan Video KH Infotainment, Senin (23/11/2020).
Millen pun mengakui jika ia sudah sering memakai narkoba.
Dalam konferensi pers-nya Millen juga berpesan agar perbuatannya tersebut tidak ditiru.
"Saya salah, saya memakai. Saya sudah sering... memakai alkohol dan menggunakan barang itu. Saya salah dan untuk semuanya jangan ditiru. Terima kasih," tambahnya.
Kronologi Kasus
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menerangkan, penangkapan Millen Cyrus berawal dari adanya informasi yang diperoleh oleh kepolisian terkait adanya transaksi narkoba di sebuah hotel.
"Kita mendapatkan informasi di salah satu hotel ada transaksi narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar di salah satu hotel, dan kita melakukan penggeledahan lalu kita mendapatkan beberapa barang bukti ini," ujar Ahrie Sonta dalam press release, Senin (23/11/2020).