Siapa Millen Cyrus Selebgram Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba?

"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," kata Ahrie Sont

Editor: Nasaruddin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba.

Penangkapan terhadap Millen dilakukan di satu hotel wilayah Jakarta Utara.

Saat diamankan, Millen sedang bersama pria berinisial JR. Polisi juga menemukan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan, penangkapan Millen Cyrus berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di satu hotel, di Jakarta Utara.

"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," kata Ahrie Sonta.

Dia menambahkan, Millen Cyrus memesan sabu dari seseorang berinisial OR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Mengapa Millen Cyrus Tak Ditahan di Sel Wanita Seperti Lucinta Luna?

"Jadi MC ini dihubungi oleh OR menemani JR di sebuah hotel. Kemudian, MC menemui OR di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian ditangkap," ucapnya.

Setelah bertemu, Millen dan OR yang ditemani teman perempuannya, masuk ke dalam kamar.

Kemudian OR mengeluarkan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, yang dibuat dua lubang untuk dimasukkan sedotan.

"MC (Millen Cyrus) dan teman perempuan OR ini mengonsumsi sabu di kamar mandi dengan bergantian."

"Setelah konsumsi sabu, OR dan teman perempuannya berpamitan untuk pindah kamar," katanya.

Kemudian, aparat kepolisian masuk ke kamar Millen Cyrus melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Minta Maaf

Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved