Rekrutmen 1 Juta PPPK Guru Honorer 2021, Ini Cara Daftar PPPK 2021 dan Persyaratan Daftar PPPK 2021
Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
Materi Pembelajaran
Menteri Nadiem juga bakal menyediakan materi pembelajaran bagi guru honorer yang hendak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
Ia mengatakan para guru honorer yang mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri melalui materi pembelajaran ini.
"Kemendikbud ingin memastikan bahwa guru guru honorer kita mendapatkan kesempatan yang adil."
"Mereka bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring untuk semuanya, untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan Kemendikbud ingin membantu para guru honorer untuk lolos seleksi.
Materi pembelajaran disediakan oleh Kemendikbud secara online. Para guru dapat mengakses materi-materi pembelajaran secara mandiri.
"Kita akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri, untuk ujian seleksi ini," ucap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan materi seleksi PPPK akan diberikan dengan kualitas yang baik.
Menurut Nadiem, hal tersebut dilakukan agar para guru yang lulus menjadi PPPK adalah yang berkualitas.
"Standar seleksi ini akan ditentukan dengan standar dengan kualitas yang baik. Itu adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita, itu masih terjaga," ujar Nadiem.
Nadiem Makarim juga mengungkapkan banyak guru honorer yang memiliki kemampuan andal dalam mengajar.
Nadiem mengaku bertemu dengan guru-guru honorer tersebut selama melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di tanah air.
"Saya sudah banyak berkeliling ke sekitar Indonesia berbagai macam daerah. Setiap kali saya menemui guru-guru honorer, ada banyak sekali dari mereka yang punya hati nurani yang tulus untuk mengajar, dan punya berbagai macam inovasi dan motivasi untuk belajar," ujar Nadiem.
Meski begitu, Nadiem banyak menemui para guru honorer yang memiliki pendapatan kecil. Bahkan, Nadiem mengungkapkan ada guru yang digaji ratusan ribu saja.
Padahal, menurut Nadiem, para guru honorer ini memiliki kemampuan yang layak sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan, yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan Kemendikbud berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Sehingga, Kemendikbud melakukan seleksi massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
"Karena itu kita memastikan di Kemendikbud bahwa ada jawaban dari pemerintah. Ada jawaban bagi yang layak dan punya kompetensi yang baik."
"Bagaimana mengenai kesejahteraan mereka? Bagaimana mengenai kesetaraan nafkah mereka? ini adalah bentuk jawaban kami dan pembuktian bahwa pemerintah hadir," kata Nadiem.
Kualitas Guru Tingkatkan Hasil Belajar
Nadiem mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru.
Tinggi rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, lanjut dia, jumlah guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun. Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa," paparnya.
Di sisi lain, lanjut Nadiem, banyak sekali guru-guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
"Bapak wakil presiden yang kami hormati, salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh karena itu, lanjut Nadiem, salah satu pendekatan yang Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat dengan perjanjian kerja PPPK.
Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
"Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," paparnya.
Terkait dengan itu, terang Nadiem, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan link sebagai berikut: