Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 , Nadiem Makarim Sebut Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat seleksi PPPK.
"Yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat adalah kapasitas dan anggaran untuk 1 juta guru. Kapasitas itu harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dahulu. Pemerintah daerah harus mengajukan formasi tersebut yang sampai sekarang baru hanya 200.000 dan itu harus kita tingkatkan sebanyak mungkin sesuai kebutuhan masing-masing," lanjut Nadiem.
Setelah formasi itu terdapatkan, imbuhnya, dari situ baru akan bisa melakukan tes seleksi dan dari tes seleksi itu berapapun yang lulus akan bisa diangkat oleh pemerintah daerah sebagai PPPK dengan dana yang sudah dianggarkan dan diamankan oleh pemerintah pusat.
"Jadi ini tidak menjadi beban pemerintah daerah untuk menggaji mereka," terang Nadiem.
Nadiem juga menegaskan bahwa seleksi ini bukan pengangkatan 1 juta guru honorer di tahun 2021, melainkan penyediaan kapasitas terbesar sampai dengan 1 juta guru PPPK bagi yang lolos seleksi.
"Nanti kalau yang lolos hanya 20 persen, 30 persen, atau 40-50 persen, itu adalah tergantung lulus seleksi atau tidak," imbuhnya.
Guru honorer yang lulus seleksi, lanjut Nadiem, dijamin anggarannya, sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.
Hingga saat ini, baru 174.077 formasi guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka 1 Juta Formasi Guru PPPK, Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi
(*)