Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 , Nadiem Makarim Sebut Guru Honorer Bisa Jadi ASN Lewat PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat seleksi PPPK.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk meningkatkan kesejahteraan dan jumlah guru berkompeten, pemerintah resmi mengumumkan rencana seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Rencana tersebut diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat seleksi PPPK.
"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Cek BSU Kemendikbud di Www.info.gtk.kemdikbud.go.id , Link Cek BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Guru honorer bisa ikut tes 3 kali
Seleksi dapat diikuti oleh guru honorer se-Indonesia di tahun 2021 dan 2022 karena tes akan dilakukan secara online.
"Jadinya semua guru honorer dijamin di tahun 2021 paling tidak sekali atau dua kali mengambil tes seleksi masuk ini yang tadinya tidak bisa dilakukan," terang Nadiem.
Setiap pendaftar, lanjut Nadiem, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali.
Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," terangnya.
Adapun persyaratan usia pelamar jalur PPPK ialah dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).
Rekrutmen secara bertahap
Pemerintah pusat, lanjut Nadiem, memberikan kesempatan kepada 1 juta guru honorer untuk mengikuti proses seleksi PPPK 2021.
Proses rekrutmen sendiri, dijelaskan Nadiem dilakukan secara bertahap.
Berbeda dari tahun sebelumnya, bila dahulu formasi diberikan kecil-kecil sehingga banyak guru honorer menunggu antrean, kini kuota diperbesar.