Penanganan Covid
Pemerintah Pusat Dukung Upaya Pemda Tangani Covid-19
Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah pusat bakal terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah (pemda).
Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Karena pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Jokowi Minta Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi
Meski begitu, pembentukan satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah, dan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.
"Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/wali kota," jelas Wiku dalam keterangannya, Senin 23 November 2020.
Baca juga: TEMA ILC Malam Ini ILC 24 November 2020, Polemik Pencopotan Gubernur Topik ILC Malam Ini di Tv One
Selain itu, kata Wiku, Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat.
"Jika dimungkinkan, satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19," kata dia.
Ia pun meminta semua satgas Covid-19 yang bertugas di daerah gencar melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M.
Baca juga: UPDATE Nama Pembalap MotoGP 2021 - Rossi Paling Beruntung, Morbidelli dan Sang Adik Apes
Perilaku 3M yang dimaksud, yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun. Sosialisasi ini diharapkan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegas Wiku.
Baca juga: JADWAL Sholat Kota Pontianak November 2020 di Bulan Rabiul Awal dan Rabiul Akhir 1442 Hijriah
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.
Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/23/pemerintah-pusat-terus-dukung-upaya-pemda-tangani-covid-19