Penanganan Covid

Cegah Penularan Covid-19, Jokowi Minta Libur Panjang Akhir Tahun Dikurangi

Sehingga pada akhir tahun nanti selain hari raya Natal pada 24-25 Desember 2020 dan juga Tahun Baru pada 1 Januari 2021, akan ada libur Idul Fitri.

Editor: Nina Soraya
istimewa
Suasana Malioboro saat libur panjang kemarin. (ilustrasi) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.

Baca juga: JADWAL Sholat Kota Pontianak Bulan Desember 2020 diantara Bulan Rabiul Akhir dan Jumadil Awal 1442 H

Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan meningkatkan mobilitas warga di tengah Pandemi Covid-19.

Apalagi libur hari raya Idul Fitri 2020 digeser ke akhir tahun karena adanya pandemi virus Corona atau SARS-CoV-2.

Sehingga pada akhir tahun nanti selain hari raya Natal pada 24-25 Desember 2020 dan juga Tahun Baru pada 1 Januari 2021, akan ada libur hari raya Idul Fitri.

Baca juga: JADWAL Liga Champions Malam Ini - Ada Chlesea dan Barcelona, Cek Hasil UCL Juventus dan Man United

Presiden meminta masalah libur panjang tersebut dibahas secara teknis sesegera mungkin di tataran kementerian dan lembaga.

"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait. Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," katanya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah lebih serius mempertimbangkan aspek kesehatan dalam menentukan libur panjang akhir tahun ini.

Baca juga: Warga Serahkan Senpi Rakitan Pada Polsek Capkala Polres Bengkayang

Wakil Ketua Umum IDI Moh Adib Khumaidi mengatakan, libur panjang telah terbukti meningkatkan kasus positif Covid-19.

Seperti, pascalibur panjang akhir pekan Mei lalu yang meningkatkan fluktuasi kasus Covid-19 sampai 20 persen, kemudian long weekend Agustus yang meningkatkan angka infeksi di atas dari 10 persen, dengan test rate lebih dari 20 persen.

Padahal selama pandemi Covid-19 yang berlangsung 8 bulan ini, mayoritas karyawan bekerja dari rumah atau Work From Home.

Baca juga: Kegiatan Masak Lebih Praktis dan Menyenangkan, Ibu-ibu Pilih Beralih Ke Kompor Induksi

"Apa memang harus ada libur panjang? Karena long weekend membuat terjadi fluktuasi kasus," katanya.

Menurutnya, lonjakan kasus dua hari berturut-turut lalu, diprediksi dampak mobilitas masyarakat usai libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Untuk itu jika tetap ingin menetapkan libur panjang pada akhir tahun ini, Adib berharap semua yang berhubungan dengan aktivitas liburan mulai dari transportasi, hotel, hingga tempat wisata haruslah mengedapankan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Wujudkan Pilkada 2020 Aman dan Damai, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Laur Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved