Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Apresiasi Keseriusan Bupati Erlina Ingin Dirikan UKK di Mempawah

Namun menurutnya dalam prosesnya pemrintah daerah juga harus mengikuti prosedur yang berlaku.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah, Erlina mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta membahas pendirian UKK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menyambut baik kedatangan Bupati Mempawah beserta rombongan.

Pihaknya mengapresiasi itikad baik Kabupaten Mempawah dalam medirikan UKK.

"Kami menyambut baik kedatangan Bupati Mempawah akan keseriusannya dalam kerja sama pembangunan Unit Kerja Keimigrasian," ujarnya.

Namun menurutnya dalam prosesnya pemrintah daerah juga harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca juga: Serius Ingin Dirikan UKK, Bupati Erlina Kunjungi Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI

"Lalui proses step by step dengan benar berdasarkan Undang-undang keimigrasian. Seperti persyaratan yang diatur pada pasal 65. Untuk prasarana yang telah disiapkan kami nilai sudah bagus," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak faktor yang harus disiapkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Mempawah.

"Jika siap akan kami laksanakan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved