GEMPA Bengkulu Hari Ini 5,0 Magnitudo, Netizen Sebut Gempa Bumi Bengkulu Terasa Hingga Cimahi ?
Sejumlah netizen bahkan mengakui gempa tersebut dirasakan cukup keras. "Aku di cimahi kerasa kenceng banget min," tulisnya di Twitter
Lalu, apa yang harus kita lakukan agar bisa selamat dari gempa yang mengguncang di kala kita tengah terlelap?
Dikutip dari Kompas.com yang melansirnya dari laman Earthquake Country, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika gempa terjadi saat Anda tertidur.
Pertama, jangan bangun dari tempat tidur. Tetap lah berada di tempat dan posisikan badan dalam keadaan telungkup.
Kecuali di atas Anda terdapat lampu yang bisa saja terjatuh, pindahlah ke posisi lain.
Posisi seperti ini sangat penting dilakukan untuk melindungi organ vital tubuh Anda dari kemungkinan adanya runtuhan material atau benda berat yang menimpa akibat kencangnya goncangan.
Setelah itu, gunakan bantal yang ada untuk menutupi bagian kepala dan leher.
Pegang bantal itu dengan kedua tangan. Letakkaan kedua tangan sedekat mungkin dengan kepala.
Pertahankan posisi ini sampai getaran berhenti.
Lagi-lagi ini juga penting untuk melindungi dua bagian penting tubuh itu, kepala dan leher, jika ada benda keras yang menimpa.
Baca juga: Ekspedisi Sudut Senentang Angkatan XXX Gempa Fisip Untan Gelar Aksi Sosial dan Pendakian Gunung
Namun tips sedikit berbeda disampaikan oleh Kepala Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunamii Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) Daryono.
Saat dihubungi, Selasa (7/7/2020) Daryono menyebut kita bisa memilih upaya paling memungkinkan untuk menyelamatkan diri dari gempa di saat tertidur. "
Kalau guncangan masih kecil boleh keluar rumah," kata dia.
"Tapi kalau sudah kuat dan sulit berdiri segera cari perlindungan diri di dalam rumah," lanjutnya.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gempa Bumi, Ini Cara Menyelamatkan Diri yang Direkomendasikan BNPB",
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838