LINK Resmi Efrom BRI Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Login eform.bri.co.id/bpum

Link resminya yang terbaru ada dua, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
eform bri 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek NIK KTP untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM peserta yang sudah mendaftar bisa lakukan pengecekan sendiri di link eform BRI

Link resminya yang terbaru ada dua, eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Keduanya sama-sama bisa diakses dan akan mengarahkan untuk mengecek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau Banpres dikenal BLT UMKM.

Pendaftaran tahap saat ini hingga akhir November 2020, bagi yang belum mendaftar masih punya kesempatan untuk segera mendaftar.

Dalam mendaftar pelaku usaha mikro hanya perlu melengkapi semua persyaratan dan mengajukannya secara langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.

Selanjutnya untuk cara pengecekannya apakah sudah terdaftar sebagai penerima bisa dilakukan dengan cepat dengan cara mengecek di link resmi eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerimaan_bpum.

BLT UMKM atau BPUM disebut pula Banpres ini merupakan dana hibah yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.

Selain itu pihak penyalur atau Bank akan mengirimi SMS jika terdaftar sebagai penerima.

Namun SMS rentan akan penipuan sehingga pengecekan di link eform BRI sangat diperlukan.

Baca juga: CEK Bantuan Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Pakai KTP di Link Eform BRI Login eform.bro.co.id/bpum & Daftar

Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved