GTK Kemendikbud go.id BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Bulan Ini, Cek Sekarang info.gtk.kemdikbud.go.id
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT kepada semua guru honorer yang terdaftar di data Dapodik
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek link info gtk kemendikbud go.id penerimaan BLT bagi Guru Honorer bulan ini.
Pemerintah memastikan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT kepada semua guru honorer yang terdaftar di data Dapodik.
November ini penyaluran mulai dilakukan, setiap penerima BLT Guru Honorer ini harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti tercantum dalam artikel ini.
Pemerian BLT Guru Honorer ini dalam rangka memperluas bantuan stimulus dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pademi.
BLT ini diberikan sebesar Rp 1,8 juta.
Bagi para guru honorer yang ingin mengecek nama penerima BLT Guru Honorer bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id.
Mekanisme penyaluranannya sendiri kemungkinan hampir serupa yakni ditransfer ke rekening masing-masing.
Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memerinci skema bantuan langsung tunai (BLT) berupa cash atau transfer tersebut.
Baca juga: Cek BLT UMKM Lewat KTP Login https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Daftar Penerima Banpres Produktif
Yang jelas, pemerintah menargetkan akan ada sebanyak 1,6 juta guru honorer yang menerima subsidi gaji.
Stimulus yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mulai diberikan pada periode bulan ini hingga akhir tahun.
Syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, diantaranya:
- Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenagsebagai tenaga guru honorer.
- Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti.
- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
- Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM.