Hermansyah Nilai 8 dari 9 Kecamatan di Mempawah Merupakan Kawasan Rawan Bencana
Sedangkan 1 kawasan yang tak masuk dalam KRB yaitu Kecamatan Anjongan, karena untuk di Kecamatan Anjongan hanya berpotensi pada tanah longsor.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mempawah mendata sebanyak 8 dari 9 Kecamatan di Mempawah berpotensi sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB), baik , berupa banjir, maupun Puting beliung.
Sedangkan 1 kawasan yang tak masuk dalam KRB yaitu Kecamatan Anjongan, karena untuk di Kecamatan Anjongan hanya berpotensi pada tanah longsor.
"Delapan Kecamatan yang masuk dalam kawasan rawan bencana, terdiri dari Sungai Kunyit, Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sadaniang, Toho, Segedong maupun Jongkat. Di Anjongan hanya berpotensi tanah longsor, karena kawasan perbukitan, namun saat ini belum terjadi," ujar Kepala BPBD Kabupaten Mempawah, Hermansyah.
Menurutnya, karena di akhir tahun 2020, diprediksi curah hujan akan cukup tinggi sehingga bencana yang bisa saja terjadi di Mempawah yaitu bencana banjir.
Baca juga: Bupati Erlina Dampingi 8 Kafilah Asal Mempawah Ikuti MTQ Tingkat Nasional di Padang
"Jadi, bencana ini tak bisa dipastikan, apakah karhutla atau bencana banjir maupun lainnya. Hal itu dinilai dari keadaan cuaca, dimana saat ini keadaan cuaca, akan terjadi tingginya curah hujan," tuturnya.
Sedangkan persiapan yang telah dilakukan saat ini, yaitu baik peralatan maupun, personil sudah dipersiapkan. Meskipun diakuinya jika terjadi bencana secara merata tentunya petalatan akan mengalami kekurangan.
"Jadi, untuk personil kita hanya sekitar 14 orang, namun jika terjadi bencana merata tentunya akan terjadi kekurangan. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati, karena akan berpotensi terjadinya bencana banjir," pungkasnya. (*)