Sinergi KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN Berhasil Amankan 1.419 Persil Aset Tanah

Dengan total aset lebih kurang Rp 1.600 triliun, yang sebagian merupakan aset-aset berupa tanah dan lahan operasi PLN, tentu itu merupakan pekerjaan

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/FILE
Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dikejar guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki Perseroan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dikejar guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki Perseroan.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku Utara (Malut), sebanyak 1.419 sertifikat tanah berhasil diterbitkan demi menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.

Baca juga: Kapolda Kalbar Cek Pembangunan Mako Polres Kapuas Hulu

Di Sultra, secara akumulatif hingga November 2020, total penyelamatan aset milik negara dari sinergitas ini mencapai 1.194 sertifikat dari 2.754 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra kepada Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo serta disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Gubernur Sultra Ali Mazi dan Sekretaris Kementrian BUMN Susyanto.

Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di Sultra yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Kamis 12 November 2020. 

Baca juga: Roy Suryo Minta Gisel Lakukan Ini, Video 19 Detik Mirip Gisel Dianalisa Gunakan Teknologi Canggih

KPK mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

“Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan berkolaborasi, sebagai upaya meningkatkan capaian penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” tutur Pimpinan KPK Alexander Marwata.

Baca juga: Tiga Langkah Mudah Klaim Token Gratis PLN di www.pln.co.id / stimulus.pln.co.id & WA PLN 08122123123

Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.

Gubernur Sultra, Ali Mazi menyatakan, permasalahan aset yang terjadi di daerah Sultra banyak yang tidak sesuai dengan perundangan. Menurutnya, perhatian khusus seperti yang diberikan oleh PLN, BPN serta KPK dapat dijadikan contoh yang baik.

"Harapannya, penyelesaian permasalahan aset dapat dipercepat. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berkonstribusi dalam memaksimalkan penyelesaian permasalahan yang ada sesuai ketentuan yang berlaku kepada masyarakat," tutur Ali Mazi.

Baca juga: Tiga Langkah Mudah Klaim Token Gratis PLN di www.pln.co.id / stimulus.pln.co.id & WA PLN 08122123123

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menyampaikan kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara yang dipercayakan kepada PLN,” terang Darmawan.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Sekadau, Kapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Pilkada

Menurutnya, dari acara Rakor Tata Kelola Aset yang sudah dilaksanakan di 8 (delapan) provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi, PLN telah memperoleh 9.517 sertifikat tanah termasuk 1.194 sertifikat baru yang diterima di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Melalui penyerahan sertifikat tanah ini, tanah PLN yang bersertifikat di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 31 Desember 2019 hanya sebesar 20%, saat ini sukses ditingkatkan menjadi 80%. Total nilai aset melalui penyerahan sertifikat ini adalah senilai Rp64 miliar dengan luas mencapai 305.621 meter persegi.

Baca juga: Hermanus : Momen Pilkada Jangan Membuat Kita Kebablasan

“Insya Allah, rapat koordinasi seperti ini akan terus digulirkan hingga mencapai seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” pungkas Darmawan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved