Senator Asal Kalbar Sukiryanto Dorong Pesantren Ciptakan SDM Maju Menuju Indonesia Emas
Karena sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dinilai menjadi langkah nyata dalam menjawab tantangan kebangsaan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto mendorong pondok pesantren untuk menciptakan SDM maju Menuju Indonesia Emas.
Hal tersebut diungkapkan senator asal Kalbar ini saat menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diikuti para pengurus pondok pesantren yang ada di Kabupaten Kubu Raya, Kamis 12 November 2020.
Dalam kegiatan yang ditempatkan di Pondok Pesantren Nadlatul Atfal Desa Ambawang Kuala, Kabupaten Kubu Raya ini Sukiryanto menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini lahir dari kekhawatiran di ideologi Pancasila akibat dari Orde Reformasi.
Dimana adanya penghapusan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), Pembubaran Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), dan ditambah dengan dihapusnya mata pelajaran Pancasila sehingga harus ada Langkah nyata sebagai upaya pemantapan dasar ideologi bangsa.
Baca juga: Sukiryanto Tegaskan Sikap IKBM Kalbar di Pilkada 2020
Indonesia sebagai bangsa yang multikultualisme menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaannya, terlebih beberapa tahun belakangan ini banyak peristiwa yang terjadi dengan melibatkan isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Untuk itu MPR sebagai lembaga yang diamanahkan sesuai dengan UU No.2 Tahun 2018 disebutkan memiliki tugas tambahan yaitu memasyarakatkan Empat Pilar Kebangsaan. (1) Pancasila, (2) UUD 1945, (3) Bhinneka Tunggal Ika dan (4) Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Karena sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini dinilai menjadi langkah nyata dalam menjawab tantangan kebangsaan," kata Sukiryanto.
Selanjutnya, Pesantren sesuai dengan UU No.18 Tahun 2019 telah terlegitimasi keberadaannya dalam sistem pendidikan kita di Indonesia dan didorong terus untuk berperan aktif dalam mengatasi tantangan-tantangan kebangsaan.
Sukiryanto mengimbau untuk Pondok Pesantren juga dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan terutama pada pilar utamanya yaitu Pancasila.
Dimana lebih lanjut dicontohkan dalam kehidupan sosial di pesantren kita dihadapkan dengan santri-santri dari berbagai daerah dengan masing-masing budaya dan suku bangsanya.
"Maka disini perlu kita tanamkan nilai pancasila yang ada di sila ke-3 Persatuan Indonesia yang berarti sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia," jelasnya.
Dipaparkannya, Indonesia ke depan menuju Indonesia Emas 2045 diuntungkan dengan dengan bonus demografi dimana Indonesia akan memiliki penduduk dengan usia produktif mencapai 70 persen dari total penduduknya dan ini menjadi kesempatan emas untuk Indonesia seperti yang dicontohkan oleh Jepang, namun Indonesia juga harus belajar dari kegagalan Brazil dalam memanfaatkan bonus demografi.
Lebih lanjut, Sukiryanto berharap melalui UU No.18 Tahun 2019 ini peran dan eksistensi dari Pesantren dapat lebih besar lagi dalam dunia pendidikan di Indonesia, teruatama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang maju, yang dinamis, terampil, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi.
"Namun tentunya dengan moralitas yang baik pula sesuai dengan nilai yang ada dalam empat pilar kebangsaan untuk menuju Indonesia Emas," pungkas Sukiryanto.