Cara Membuat Perizinan Usaha Secara Online dan Berikut Persyaratannya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
8.Surat pernyataan Izin
9. Surat persetujuan tetangga kiri kanan (Untuk Usaha baru) / izin-izin lama di lampirkan (untuk perpanjangan)
10. From LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
11. Map hijau
12. SBU bagi usaha jasa Konstruksi
Ketika sudah mendaftar secara online, maka pemohon bisa langsung mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Sutoyo Pontianak Kalimantan Barat dengan membawa semua syarat tersebut. Paling lambat tiga hari proses pembuatan izin akan selesai.
Nurul Lilasari
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPMTKPTSP) Kota Pontianak